Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi Dicap Rocky Gerung Nggak Tegas

Geger Wacana Penundaan Pemilu, Jokowi Dicap Rocky Gerung Nggak Tegas Rocky Gerung | Kredit Foto: Istimewa

Disampaikan Rocky, jabatan presiden seumur hidup boleh saja diusulkan. Hanya saja, usulan tersebut tidak diberlakukan pada 2024 yang akan datang. 

“Boleh kita minta presiden seumur hidup, boleh. Tetapi bukan buat sakarang. Buat yang akan datang. Etikanya begitu. Kalau saya punya kuasa saya boleh minta sesuatu bukan yang menguntungkan saya tapi menguntungkan yang akan datang. Itu prinsipnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Bursah menyampaikan tentang perlunya penguatan civil society. Hal tersebut sangat penting untuk menghimpun kekuatan dalam rangka menolak penundaan pemilu dan masa perpanjangan masa jabatan presiden.

“Tidak ada jalan lain, civil society mesti kita perkuat kalau tidak sama saja kita menyerahkan diri pada keadaan sekarang. Karena di  DPR UU apa saja lolos. Kalau kita tidak kontrrol dengan kekuataan civil society (penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden) ini bisa lolos 3 periode, bahkan 6 periode. Sekali lancung keterusan, seumur hidup sekelompok orang serakah itu mau berkuasa terus menerus. Nah ini yang perlu kita awasi dan kontrol,” ujar Bursah.

Penguatan civil society untuk menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut, menurut Bursah, dapat menjadi  kekuatan untuk menangkal apa yang diusulkan elit-elit partai politik. Apalagi, lanjut Bursah, usulan penundaan pemilu adalah mengkhianati  cita-cita reformasi. 

“Sekarang kita belum mendengar suara  mahasiswa  mendiskusikan isu penundaan pemilu ini.  Mahasiswa penting ikut bicara, karena mereka ujung tombak perubahan dan masa depan ini untuk mereka." katanya.

Disampaikan Bursah, tidak boleh ada opsi perpanjangan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden karena hal itu inkonstitusional. Bagi Bursah, pembatasan  masa jabatan presiden 2 periode merupakan perjuangan reformasi. Oleh karenanya, apapun caranya harus dihadapi dan dilawan usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.

“Enggak boleh,  apapun caranya kita mesti hadapi. Kekuasaan jangan serakah dan sewenang wenang, jangan sesekali melupakan sejarah, nanti menyesal. karena itu, saya ingin mengajak  pertemuan ini  memperkuat civil society sebagai bagian  perkuatan demokratisasi.  Pemerintah ini perlu dikontrol sehingga mereka tidak sewenang-sewenang. Itu tugas kita. Hukum politik begitu. Ada yang berkuasa dan ada yang mengontrol. Kalau seluruh kekuatan politik mati,  maka yang diharapkan adalah kolompok civil society. Enggak bisa tidak. Mesti ada civil society. Saya juga berharap  TNI-Polri bersama rakyat. Mereka  tidak boleh masuk permainan politik praktis ( power game). Jadi TNi-Polri betul-betul bersama kita, membela kepentingan rakyat,” pungkas Bursah. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: