Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laksanakan RAN KSB 2019-2024 dalam Pengarusutamaan Gender, KemenPPPA Teken MoU

Laksanakan RAN KSB 2019-2024 dalam Pengarusutamaan Gender, KemenPPPA Teken MoU Kredit Foto: Siaran Pers/PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melalui Deputi Bidang Kesetaraan Gender dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2019-2024.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N Rosali mengatakan, penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisasi kesenjangan gender di sektor kelapa sawit dan memberikan pelindungan bagi perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

“Serikat Petani Kelapa Sawit menyebutkan pada sisi hulu rantai pasok kelapa sawit, 86% dari siklus produksi melibatkan perempuan. Data ini menunjukkan keterlibatan perempuan dalam industri kelapa sawit sangatlah signifikan. Namun sayangnya, industri ini masih banyak menuai kritik karena dianggap belum cukup berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan, khususnya tenaga kerja perkebunan kelapa sawit yang mayoritas adalah perempuan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).

Baca Juga: Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewan Pengawas Gegara Pakai Dana KPK untuk KPK, Plt Jubir KPK Buka Suara

Menurut dia, persoalan gender yang dihadapi seperti, berkaitan dengan akses yang tidak setara terhadap tanah dan sumber daya alam. Dalam hal ini, akses yang tidak setara dalam pendidikan dan pelatihan, diskriminasi gender dalam pengambilan keputusan, serta kondisi kerja dalam perkebunan kelapa sawit yang relatif tidak aman bagi perempuan.

Lenny memastikan keterlibatan berbagai pihak berkepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan dan meminimalisasi kesenjangan gender merupakan hal yang penting.

Oleh karenanya, melalui penandatanganan PKS terkait pengarusutamaan gender di bidang perkebunan kelapa sawit diharapkan menjadi alternatif dalam membuka peluang kesetaraan gender, pada aspek ketenagakerjaan dan pemberdayaan ekonomi, serta mendorong kesetaraan gender dilaksanakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Salah satu wujud langkah konkrit KemenPPPA lakukan untuk mewujudkan sektor industri kelapa sawit yang berkelanjutan yaitu bekerjasama dengan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Upaya tersebut diantaranya penyediaan data terpilah gender untuk berbagai aspek yang terdampak keberadaan perkebunan kelapa sawit, melakukan pendampingan teknis analisis gender terhadap industri kelapa sawit yang lebih komprehensif; dan turut serta meningkatkan kapasitas kesetaraan gender bagi pengambil kebijakan. Diharapkan langkah konkrit ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam perwujudan industri kelapa sawit yang responsif gender dan berkelanjutan,” tutur Lenny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: