Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi

Pertamina Harus Dapat Tambahan Dana Kompensasi Kredit Foto: Antara/Olha Mulalinda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan. Langkah ini dinilai tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah melambungnya sejumlah harga pangan akhir-akhir ini.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan, apresiasi layak diberikan kepada pemerintah karena masih menahan harga Pertalite. Pasalnya, BBM jenis ini konsumsinya lebih dari 50% dari total konsumsi BBM nasional. 

“Untuk mengendalikan inflasi, ya dengan tidak menaikkan harga Pertalite ini. Hanya saja Pertamina sebagai badan usaha harus mendapatkan dana kompensasi tambahan dari pemerintah karena Peralite bukan BBM Penugasan,” kata Bhima, Jumat (11/03/2022). 

Menurut dia, untuk BBM jenis non-subsidi seperti Pertalite tinggal alokasikan saja dana kompensasi melalui skema APBN. Dana kompensasi itu bisa diperoleh dari windfall atau keuntungan booming-nya harga komoditas. 

Bhima menambahkan, sejauh ini berdasarkan kajiannya, ketika harga minyak mentah mencapai diatas US$127 per barel, ada tambahan pendapatan negara dalam bentuk pajak dan pendapatan negata bukan pajak (PNBP) sebesar Rp192 triliun.

“Pendapatan (negara) kan langsung naik, jadi APBN punya ruang untuk menahan kenaikan harga Pertalite. Bahkan Pertamax juga bisa ditahan kenaikan harganya, meski harga minyak mentah sedang liar,” kata dia.

Kendati demikian, jika pemerintah merasa kesulitan menambal selisih harga keekonomian dan harga jual BBM, bisa dilakukan dengan realokasi dari dana infrastruktur. “Antara pembangunan IKN (ibu kota negara) dan jaga stabilitas harga di masyarakat pastinya lebih prioritas jaga stabilitas harga kan,” ujarnya.

Menurut Bhima, saat ini harga keekonomian Pertalite diperkirakan di atas Rp11.500 per liternya. Jika dijual di harga Rp7.650 per liter, Pertamina harus menanggung selisih Rp3.850 per liternya.

Kendati harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, BBM jenis  Pertalite yang mayoritas dikonsumsi masyarakat memang masih dijual dengan harga lama.

Pertamina selaku badan usaha hanya menaikkan harga tiga BBM jenis yakni Pertamina Turbo, Pertadex dan Dexlite pada pekan lalu sebagai respons atas melonjaknya harga minyak dunia yang di akhir pekan ini US$109 per barel, setelah sempat melonjak hingga US$126 per barel.  

Melihat kondisi ini Presiden Joko Widodo turut merepons dengan menanyakan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikhwal masih ditahannya harga BBM kendati sejumlah negara sudah menaikkan harga jual BBM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: