Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dianggap Terbukti Melakukan Tindak Pidana Terorisme, Tuntutan Jaksa ke Munarman Nggak Main-main!

Dianggap Terbukti Melakukan Tindak Pidana Terorisme, Tuntutan Jaksa ke Munarman Nggak Main-main! Kredit Foto: Istimewa

Munarman juga diduga telah terlibat dalam tindakan terorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS, seperti di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 5 April 2015 dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari.

Baca Juga: Pecah!!! Sentil Halus Jokowi, Rocky Gerung Ngomongin List Ustaz Radikal: Kekonyolan Ini Dimulai...

Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: