Dianggap Terbukti Melakukan Tindak Pidana Terorisme, Tuntutan Jaksa ke Munarman Nggak Main-main!
Munarman juga diduga telah terlibat dalam tindakan terorisme karena menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS, seperti di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 5 April 2015 dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari.
Baca Juga: Pecah!!! Sentil Halus Jokowi, Rocky Gerung Ngomongin List Ustaz Radikal: Kekonyolan Ini Dimulai...
Atas perbuatannya, Munarman didakwa melanggar Pasal 14 Juncto Pasal 7, Pasal 15 juncto Pasal 7 serta atas Pasal 13 huruf c Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto