Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

POJK Soal KBMI Disambut Positif , Ini Memudahkan Perbankan Mengembangkan Bisnis

POJK Soal KBMI Disambut Positif , Ini Memudahkan Perbankan Mengembangkan Bisnis Kredit Foto: Lestari Ningsih
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 12/2021 dinilai bakal /mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis, melalui transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi.

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank bjb) Yuddy Renaldi berpendapat POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Bank Umum dengan kategorisasi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) mendapat respons positif dari pelaku perbankan di Indonesia.

“POJK 12 ini mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan,” ujarnya dalam siaran persnya, Senin (14/3/2022). 

Baca Juga: Ekspansi Bisnis, Bank BJB Siapkan IPO Unit Usaha Syariah

Yuddy menambahkan Bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi, tidak terbatas pada satu bank saja, tidak menutup kemungkinan bank bjb akan bersinergi dengan BPD yang lainnya juga dalam waktu dekat. 

“Tentunya sinergi yang dilakukan haruslah memberikan manfaat yang positif bagi kedua belah pihak, jadi dalam kerangka pengembangan bisnis bersama sama," tambahnya. 

Bank bjb, lanjutnya,  selalu siap bersinergi dan kolaborasi dengan BPD lain di Indonesia dengan semangat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan pemerintah daerah. 

“Kolaborasi bank bjb dengan BPD lain di Indonesia bertujuan untuk kemajuan bersama serta saling menguntungkan. Kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD serta melakukan inovasi dan bertransformasi agar bisa bersaing di industri perbankan," tegasnya.

Baca Juga: Bank bjb Buka Peluang Sinergi dan Kolaborasi BPD, Jalan Terang Menuju Holding BPD di Indonesia

Sebelumnya, sejumlah BPD secara terbuka menyatakan tertarik untuk bersinergi dengan Bank bjd di antaranya kerja sama dalam pemanfaatan teknologi perbankan. 

“Pascaterbitnya POJK itu, banyak BPD yang mulai melirik terbangunnya kelompok usaha bersama (KUB). Bank bjb siap menjadi motor penggerak terbentuknya Holding BPD di masa akan datang,” tegas Yuddy.

Menurut dia, sinergi antar-BPD akan memberikan keuntungan lebih besar seperti dari sisi kemampuan pembiayaan akan meningkat. 

“Apalagi bank bjb dengan modal yang jauh lebih besar akan mampu menyerap kebutuhan kredit dengan nilai yang lebih besar. Misalnya untuk pembangunan infrastruktur daerah maupun proyek strategis dengan skema pembiayaan bersama.” 

Terkait dengan pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (HMETD) atau rights issue, Yuddy mengungkapkan bahwa minat investor sangat baik. 

Baca Juga: Para Investor Minati Rights Issue Bank BJB

“Alhamdulillah di hari pertama perdagangan HMETD minat investor sangat baik, dari total target yang ditetapkan telah lebih dari 75% diserap oleh pemegang saham. Tentu hal ini semakin meningkatkan  optimisme penyerapan right issue kami dengan target Rp924,99 miliar. Mengingat masa perdagangan masih panjang sampai tgl 16 maret 2022,” tuturnya. 

Di tahun ini, tambahnya,  selain right issue, Bank bjb  juga berencana untuk menerbitkan kembali obligasi subordinasi maksimal senilai Rp 1 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: