Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demi Lancarkan Bisnis Ganja, Oligarki Rusia Beri Sumbangan Politik Ilegal ke Komite Donald Trump

Demi Lancarkan Bisnis Ganja, Oligarki Rusia Beri Sumbangan Politik Ilegal ke Komite Donald Trump Kredit Foto: Aceh bisnis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang oligarki Rusia didakwa lantaran terkait dengan orang-orang yang sebelumnya memberikan sumbangan ilegal kepada komite aksi politik yang dibentuk untuk mantan Presiden Donald Trump. Oligarki bernama Andrey Muraviev ini didakwa oleh dewan juri federal di New York karena menggunakan orang-orang itu untuk menyalurkan kontribusi kepada politisi lain.

Muraviev sudah diketahui publik telah menjadi sumber sumbangan politik yang dibuat atas namanya oleh Lev Parnas dan Igor Fruman, mantan rekanan mantan pengacara Trump Rudy Giuliani, untuk tujuan mendapatkan lisensi untuk ganja eceran dan mariyuana bisnis.

Tetapi tidak diketahui sampai Senin bahwa Muraviev yang berusia 47 tahun telah didakwa bersama dengan Parnas dan Fruman serta dua pria lainnya dalam dakwaan pengganti September 2020.

Baca Juga: Kapal Pesiarnya Jadi 'Kapal Hantu', Oligarki Rusia Ini Masih Usaha Sembunyikan Aset

Dakwaan tersebut hanya dibuka dengan nama Muraviev di atasnya di Pengadilan Distrik AS di Manhattan pada hari Senin.

Melansir CNBC International di Jakarta, Selasa (15/3/22) pengacara AS Damian Williams mengatakan distrik Selatan New York berkomitmen untuk membasmi upaya orang asing untuk mengganggu pemilihan.

Fruman dan Parnas dilaporkan bekerja sama dengan Giuliani, yang juga mantan walikota New York City dan pengacara Manhattan AS, untuk mencoba menggali informasi yang merusak tentang Presiden Joe Biden di Ukraina pada 2019 dan 2020. Biden kemudian muncul sebagai penantang utama Trump petahana Gedung Putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: