Tidak Ada Koordinasi Soal Pembuatan Logo Halal Terbaru Versi Kemenag, MUI Akan Melakukan Hal Ini
Akan tetapi dirinya pun menegaskan bahwa dalam masalah ini, pendekatannya bukan hanya aspek legal formal saja.
“Tetapi pendekatannya tidak hanya legal formal saja, ada aspek historis dan ada aspek yang lainnya, itu yang bisa saya sampaikan” tutupnya.
Baca Juga: Sudah Habis-habisan "Berteriak" Soal Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), Ya Kalau Gagal Jokowi Bisa...
Sebagaimana diketahui, logo halal terbaru yang Kemenag rilis memicu reaksi publik karena sangat jauh berbeda dengan yang sebelumnya.
Tulisan arab “halal” yang sebelumnya bisa dilihat dengan mudah, kini dialihkan dengan bentuk kaligrafi yang tidak sedikit pihak menganggap bentuk ini mengambil refrensi dari atribut pewayangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto