Logo Halal Baru Versi Kemenag Picu Polemik, Respons Ustaz Adi Hidayat Menggelegar: Ini Masalah...
Sebelumnya, Kemenag menyebut setiap bagian dari logo tersebut mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk gunungan dan motif surjan yang khas dikatakan untuk merepresentasikan Indonesia.
"Label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat dan merepresentasikan Indonesia. Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek yaitu bentuk Gunungan dan Motif Surjan/Lurik," jelas Kemenag dalam infografis yang dibagikan di Instagram Kemenag_ri.
Baca Juga: Tidak Ada Koordinasi Soal Pembuatan Logo Halal Terbaru Versi Kemenag, MUI Akan Melakukan Hal Ini
Kata halal yang ditulis dengan kaligrafi berbentuk gunungan memiliki arti seperti kehidupan manusia. "Gunungan berbentuk limas (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut, semakin dekat dengan Sang Pencipta,"terang Kemenag.
Motif surjan dalam logo halal juga dikatakan memiliki makna filosofis yang dalam. Unsur-unsur keislaman seperti rukun iman hingga batasan atau pembeda terkandung dalam logo tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto