Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penundaan Pemilu 2024, MPR Kasih Lampu Hijau?

Soal Penundaan Pemilu 2024, MPR Kasih Lampu Hijau? Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan penundaan Pemilu 2024 hanya bisa terjadi jika mendapatkan dukungan kuat dari rakyat. Menurut dia, kalau tidak ada kehendak kuat dari rakyat, tidak mungkin bisa dilaksanakan wacana tersebut.

"DPR dan MPR adalah cerminan kehendak rakyat. Kalau wacana ini mendapatkan dukungan rakyat kuat, cukup alasan bagi MPR menjalankan amendemen," kata Jazilul dalam diskusi bertajuk 'Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi' di Gedung MPR, DPR, dan DPD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Luhut Sebut Gerindra Soal Big Data Pendukung Pemilu Ditunda, Anak Buahnya Prabowo: Saya Tidak...

Sampai hari ini, kata Jazilul, belum ada satu pun fraksi yang mengusulkan amendemen. Sejauh ini, MPR hanya ada rekomendasi dari periode sebelumnya untuk membahas mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut politikus PKB tersebut, sampai hari ini masih ada partai yang maju mundur karena masih pada tahap wacana, belum sampai pada forum pengambilan keputusan.

"Sering partai-partai dalam membahas undang-undang ikut terus. Akan tetapi, pada tahap pengambilan keputusan, tidak setuju," ujar Jazilul.

Dia mengutarakan, usulan penundaan Pemilu 2024 lebih pada memberikan 'pintu' usulan kepada partai politik sehingga belum sampai pada pengambilan sikap. "Jangan-jangan kalau nanti wacana penundaan Pemilu 2024 terus digulirkan, nanti pada tahap pengambilan keputusan resminya, partai-partai setuju," kata Jazilul.

Menurut dia, penundaan pemilu baru sebatas wacana sehingga layak untuk didiskusikan. Jika nantinya terjadi amendemen, sambung dia, pasal mana harus diubah sudah ditentukan. "Bagi PKB ini baru pada tahap dasar kalau didukung rakyat. Kalau enggak, ya, berhenti. Penundaan pemilu kapan, waktu masih dua tahun, perbincangan publik masih bisa berubah," kata Jazilul.

Dia mengemukakan, penundaan Pemilu 2024 bukan persoalan sepele karena mekanismenya juga tidak mudah, rumit, termasuk dampaknya. Namun, menurut Jazilul, kesimpulannya kalau masyarakat mau melakukan amendemen, membutuhkan kehendak rakyat yang kuat.

Jazilul mengingatkan, penundaan pemilu bisa dilakukan. Akan tetapi, harus menggunakan mekanisme ketatanegaran dan tidak boleh keluar dari koridor konstitusi.

"Oleh karena itu, Fraksi PKB MPR RI mengajak publik dan kita semua untuk memberikan masukan supaya gagasan ini, baik pro maupun kontra, bisa menjadi pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya supaya penundaan itu memang benar untuk kepentingan orang banyak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: