Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat peran dan fungsinya sebagai pengawas dan regulator lembaga jasa keuangan, pelindung konsumen sektor jasa keuangan, serta pendukung pemulihan ekonomi daerah dengan keberadaan kantor OJK di daerah.
"Kantor OJK di daerah memiliki peran yang strategis untuk dapat dengan segera mengoptimalkan program dan kebijakan yang ditujukan untuk menciptakan sumber ekonomi baru, meningkatkan intermediasi lembaga keuangan dalam mendukung pembiayaan, dan memberikan perlindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur yang terletak di Jl. Gubernur Suryo Nomor 28-30 Surabaya, Selasa (15/3/2022).
Pencanangan penggunaan (soft launching) Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat, Anggota Komisi XI DPR Indah Kurnia, Farida Hidayati, Sarmuji, Mukhamad Misbakhun, Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indah Prawansa, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi, serta seluruh Pimpinan Daerah di Wilayah Jawa Timur dan Lembaga Jasa Keuangan. Turut hadir secara virtual Anggota Komisi XI DPR RI dan Anggota Dewan Komisioner OJK. Baca Juga: Punya Potensi Besar, OJK Dorong Industri Keuangan Biayai KUR Klaster
Dalam rangkaian soft launching Gedung Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini, Wimboh sebelumnya juga telah meresmikan Kantor OJK Purwokerto dan Kantor OJK Malang.
“Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur ini akan memberikan ruang yang lebih luas bagi OJK dan sektor keuangan untuk dapat memberikan perannya dalam kontribusi meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,“ kata Wimboh.
Wimboh menerangkan bahwa untuk mewujudkan gedung-gedung kantor OJK di daerah ini, OJK tidak menunggu untuk diberikan tetapi mengupayakannya sendiri dengan dana yang berasal dari pungutan yang dikelola dan dioptimalisasi tanpa harus mengurangi kualitas penggunaan anggaran untuk pelaksanaan core function pengawasan sektor jasa keuangan.
Selama satu dasawarsa sejak OJK beroperasi, OJK telah memiliki 14 gedung kantor yang berada di Bandung Semarang, Palembang, Surabaya, Purwokerto, Solo, Yogyakarta, Mataram, Malang, Ambon, Pekanbaru, Makassar, Kendari dan Jayapura. Dua gedung diantaranya merupakan hibah Pemerintah Provinsi dan 5 bidang tanah juga telah siap dibangun yaitu di Medan, Tasikmalaya, Jambi, Lampung dan Banjarbaru.
Gedung kantor OJK ini menonjolkan menara integritas yang komponennya terdiri dari lima garis vertikal yang menjulang tinggi yang menggambarkan lima sila Pancasila dan lima nilai-nilai strategis OJK yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Inklusif, dan Visioner (INPRESIV).
Menara Integritas memuat komposisi elemen lima garis vertikal di bagian tubuh menara, mencerminkan OJK menjunjung tinggi Pancasila dalam kerangka NKRI. Sembilan garis vertikal dibagian kepala memiliki arti OJK dipimpin oleh sembilan orang Anggota Dewan Komisioner (ADK).
Selanjutnya, terdapat tiga garis merah yang kami sebut three red lines yang mengelilingi gedung ini pada puncaknya sebagai penanda dan pengingat serta penyemangat core functions OJK sesuai dengan Undang-Undang OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi konsumen Sektor Jasa keuangan. Selanjutnya, gedung ini berkonsep terbuka dan merupakan gedung ramah lingkungan yang akan mendapatkan sertifikat Level Gold dari Green Building Council Indonesia (GBCI).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: