Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mambu: UMKM Indonesia Terpaksa Andalkan Modal Pinjaman dari Teman dan Keluarga

Mambu: UMKM Indonesia Terpaksa Andalkan Modal Pinjaman dari Teman dan Keluarga Kredit Foto: Antara/Arnas Padda

Lembaga keuangan harus kreatif dan melakukan terobosan besar dalam mengatasi proses pengajuan pinjaman yang ribet dan berbelit. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa durasi pengajuan pinjaman menjadi faktor utama yang mempengaruhi pemilik usaha kecil dalam memilih pemberi pinjaman. Meskipun suku bunga rendah menjadi pertimbangan utama bagi 95% UMKM dalam proses pengambilan keputusan, 93% juga menghendaki proses pengajuan pinjaman yang cepat, dan 86% menginginkan jadwal pelunasan yang berjangka waktu lama.

Terkait dengan perbaikan proses pengajuan pinjaman, 92% UMKM Indonesia menginginkan proses keputusan pinjaman yang lebih cepat, 90% tertarik dengan persyaratan agunan yang ringan atau bahkan tanpa agunan, dan 89% menghendaki syarat pinjaman yang lebih fleksibel.

Baca Juga: MenKopUKM Targetkan UMKM Raih 90% Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Richard Lim, CEO Retail Economics, mengatakan: “Pandemi telah memicu perubahan besar dalam cara kita bekerja, bermain, dan berbelanja sehingga mempercepat demokratisasi digital. Akibatnya juga masih terasa di tengah-tengah masyarakat. Namun akses ke modal usaha merupakan bidang dengan laju digitalisasi yang sangat lambat. Pelaku bisnis yang berusaha meningkatkan skala usahanya dengan cepat dan juga cekatan dalam menangkap peluang, sering kali terbentur oleh proses pengajuan pinjaman yang berbelit-belit dan menguras tenaga. Proses pemberian pinjaman saat ini yang lamban dan tidak efisien, tidak lagi cocok dengan tren digital saat ini yang bergerak pesat dan dinamis.”

Kendala paling umum di seluruh dunia dalam mendapatkan dana usaha di kalangan UKM adalah sebagai berikut: modal awal yang tidak memadai (30%), urusan birokrasi dan administrasi dalam proses peminjaman yang bertele-tele (28%), dan arus kas yang tidak dipertimbangkan secara matang (27%).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: