KADIN Indonesia dapat memainkan peran yang strategis untuk mencapai hal tersebut, salah satunya melalui Program Rumah Ketenagakerjaan Nasional sebagai payung dari semua program kerja yang dirumuskan KADIN Indonesia bersama pemerintah dan organisasi serikat pekerja mitra. Rumah Ketenagakerjaan Nasional merupakan innovation hub untuk merumuskan peta jalan ketenagakerjaan nasional untuk kesejahteraan dan keunggulan SDM nasional.
Sebelumnya, KADIN Indonesia bersama serikat pekerja sepakat untuk membentuk kelompok kerja atau Pokja yang secara khusus membahas kesejahteraan buruh hingga tahun 2045. Kesepakatan itu sekaligus membentuk wadah komunikasi antara KADIN Indonesia dan serikat pekerja bernama Rumah Ketenagakerjaan KADIN Nasional.
Baca Juga: BKPM Gandeng Kadin Sukseskan Penyelenggaraan G-20
KADIN Indonesia mendorong adanya pelatihan vokasi berbasis riset, inovasi dan IPTEK secara luas di berbagai kota, akan meningkatkan kualitas, skill dan kompetensi pekerja agar sesuai kebutuhan pasar kerja dan dunia industri, terutama menghadapi revolusi industri 4.0, society 5.0 dan green jobs. KADIN Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah dalam mendorong terbentuknya Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang tersebar di berbagai pelosok negeri.
Sementara itu Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji mengatakan, dalam Rakernas Ketenagakerjaan ini, akan membahas banyak hal penting, di antaranya mengenai Kebijakan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Pengembangan, Pelatihan, Vokasi, Sertifikasi dan Produktivitas Kerja; Pemberdayaan dan Perluasan Tenaga Kerja.
Selain itu, akan dibahas juga Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja(K3) dan Perencanaan, Pengembangan KT, HI dan Pasar Kerja. Menurut Adi, KADIN Indonesia akan membantu pemerintah mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif serta berdaya saing sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi.
Dia menyebut, 4 program prioritas yang telah dipersiapkan dari Bidang Ketenagakerjaan KADIN Indonesia, antara lain Rumah Ketenagakerjaan Nasional (RKN), Kadin Institute, KADIN TVET (Technical Vocational Education and Training), dan Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI). Keempat program ini merupakan program berkesinambungan yang baik secara langsung maupun tidak langsung mendukung capaian prioritas program KADIN Indonesia secara menyeluruh untuk selanjutnya dilembagakan ke seluruh KADIN Provinsi di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan program-program ketenagakerjaan tersebut, hari ini Ketua Umum KADIN
Indonesia Arsjad Rasjid menandatangani 9 nota kesepahaman dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Juga: Rancangan Perjanjian, BNPP dan KADIN Indonesia akan Konsultasi dengan Daerah
Forum Rakernas ini juga diikuti perwakilan organisasi serikat buruh, mulai dari KSPSI Andi Gani Nuwawea, KSPSI Yorris Raweyai, KSPI Said Ikbal, KSBSI Elly Rosita Silaban, Saburmusi PBNU dan KSPN. Organisasi serikat buruh ini akan melakukan kerja sama atau MoU dengan KADIN Indonesia dalam rangka menguatkan ekosistem ketenagakerjaan Indonesia yang produktif dan berkualitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar