Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Percepat Penurunan Angka Pengangguran, Pemerintah Siapkan Strategi Ini

Percepat Penurunan Angka Pengangguran, Pemerintah Siapkan Strategi Ini Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menurunkan tingkat pengangguran nasional yang ditargetkan 5,5-6,3% di tahun 2022.

Target yang dicanangkan pembangunan nasional 2022 tersebut, diyakini dapat dicapai apabila terjadi perbaikan dari sisi supply maupun demand pasar tenaga kerja Indonesia.

Menurut Menaker Ida Fauziyah dari sisi supply, pihaknya harus mempersiapkan kompetensi tenaga kerja Indonesia, melalui masifikasi pelatihan kerja, pemagangan, maupun peningkatan produktivitas.

Sedangkan dari sisi demand, perlu meningkatkan kondusitas iklim hubungan industrial, yang dapat ditempuh dengan berbagai cara. Misalnya menerapkan upah yang adil bagi pekerja dan pengusaha; jaminan sosial yang tepat fungsi, penguatan dialog sosial bipartit, dan penegakkan pengawasan ketenagakerjaan.

"Untuk mempercepat penurunan tingkat pengangguran, kita juga harus terus mendorong program-program perluasan kesempatan kerja (seperti wirusaha mandiri), program penempatan tenaga kerja dan program layanan informasi pasar kerja," ujar Ida di Jakarta, kemarin.

Ida menjelaskan dalam rangka mengakselerasi dan mengintegrasikan seluruh upaya penurunan tingkat pengangguran dan implementasi 9 Lompatan Kemnaker, tidak dapat dilakukan hanya oleh Pemerintah Pusat. 

"Kami percaya pelaksanaan program ketengakerjaan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, sangat memerlukan dukungan, sinergi, kolaborasi dan peran aktif di daerah,” katanya.

Selain penurunan tingkat pengangguran, Ida mengatakan target pembangunan nasional 2022 lainnya adalah pertumbuhan ekonomi ditargetkan naik antara 5,2- 5,8%, tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 8,5- 9%, dan ketimpangan ekonomi ditargetkan turun menjadi 0,376-0,378%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: