Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat koordinasi antar lembaga dalam rangka “Penguatan Implementasi Penyelamatan Perairan Darat Menuju Ketahanan Air Indonesia, secara daring dan luring di Jakarta, kemarin.
Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Lahan (PDASRH) Dyah Murtiningsih mengatakan, perairan darat, yaitu sungai, danau dan mata air adalah sumber-sumber air yang sangat penting bagi kehidupan. Tidak hanya untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga untuk pertumbuhan perekonomian.
Baca Juga: Kabar Gembira! Seekor Burung Garuda Lahir, KLHK: Lahirnya Generasi Baru Pewaris Langit Halimun Salak
“Pemanfaatan perairan darat mulai dari air minum, sanitasi, perikanan, irigasi pertanian, industri, pariwisata, transportasi, hingga pembangkit listrik. Selain itu, sungai dan danau memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat keanekaragaman hayati, pengendali banjir, dan pengendali iklim mikro,” kata dyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022).
Dyah mengatakan, berdasarkan amanat dalam RPJMN dan berbagai peraturan perundangan terkait serta memperhatikan kondisi perairan darat di lapangan yang sangat memerlukan penyelamatan, perlu dilakukan beberapa upaya baik di tingkat kebijakan maupun teknis.
Secara teknis, upaya tersebut meliputi penyelamatan sungai, danau dan mata air baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Baik di badan air maupun di daerah tangkapan atau imbuhan air, dan baik dari aspek biofisik maupun sosial ekonomi.
Dalam hal ini, beberapa program dalam upaya tersebut antara lain Penataan ruang, pengelolaan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan dan lahan, perlindungan dan pengelolaan mutu air, dan pemberdayaan masyarakat.
“Salah satu dari program tersebut fokus pada rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif dan sipil teknis. Sejak tahun 2015 hingga 2021, kita telah merehabilitasi 1,25 juta hektar lahan kritis di daerah tangkapan air, mulai dari perbenihan hingga penanaman, termasuk pengembangan model Agroforestri terpadu, sebagai opsi alih usaha masyarakat agar lebih ramah lingkungan,” katanya.
Dyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah maupun stakeholders lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelamatan perairan darat.
“Upaya penyelamatan perairan darat juga menjadi perhatian dunia internasional. Dalam tataran kerja sama di tingkat Internasional, Indonesia berhasil mendapatkan adopsi PBB untuk Resolusi Sustainable Lake Management pada Sidang PBB Bidang Lingkungan atau UNEA ke-5 pada tanggal 21 Februari – 4 Maret 2022 di Nairobi,” ujar dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: