Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Kelangkaan, Food Station Dukung Kemendag Cabut Aturan HET Minyak Goreng Kemasan

Atasi Kelangkaan, Food Station Dukung Kemendag Cabut Aturan HET Minyak Goreng Kemasan Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menetapkan kebijakan baru harga minyak goreng kemasan. Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp14 ribu akan dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar. 

Menanggapi hal tersebut, 5Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya memastikan akan menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut. Baca Juga: Sudah Ada Wargamu Masuk Liang Kubur Gegara Masalah Minyak Goreng Pak Jokowi, Tolong Anda Evaluasi!

’’Dengan terbitnya aturan baru tersebut, oleh karena itu untuk sementara waktu kami tidak melaksanakan penjualan minyak goreng dalam kegiatan pasar murah sampai waktu yang belum ditentukan dan untuk minyak goreng kami akan menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo, Kamis (17/3/2022).

Seiring dengan ketentuan baru tersebut, saat ini pasokan minyak goreng sudah beredar kembali di masyarakat. Adapun kondisi stok terlihat sudah mulai stabil dan penuh di rak-rak toko baik di pasar tradisional maupun supermarket. “Kondisi sudah mulai stabil di disuplai sudah mulai penuh,” ungkapnya.

Sebagai informasi dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan HBKN, ada sejumlah program ketahanan pangan dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya, diantaranya menyelenggarakan kegiatan pasar murah untuk membantu masyarakat menyediakan pangan dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau. 

Selain itu juga pihaknya menyediakan bentuk paket sembako yang dipesan oleh individu dan badan usaha. Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Bank DKI Perkuat Kolaborasi dengan Food Station

“Kami menyelenggarakan pasar murah setiap hari di kelurahan-kelurahan serta melayani permintaan bazar oleh instansi terkait sedangkan paket sembako disediakan karena biasanya permintaan meningkat menjelang puasa dan lebaran,” kata Pamrihadi.

Pamrihadi menjelaskan, pasar murah di kelurahan ini adalah merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan BUMD Pangan PT Food Station dalam menghadirkan kebutuhan pokok yang murah dan berkualitas bagi warga DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: