Deklarator Koalisi Bersama Rakyat: Masa Jabatan Ideal Presiden Adalah 15 Tahun
Deklarator Koalisi Bersama Rakyat, Sahat Martin Philip Sinurat, ikut merespons isu soal masa jabatan Presiden tiga periode.
Ia menegaskan jika hal tersebut adalah aspirasi masyarakat di bawah yang ditemui ketika turun menemui para pedagang, petani, nelayan dan lain-lain.
Dalam diskusi virtual yang di gelar Forum Demokrasi Untuk Pemilu (FORDILU) di Jakarta, Kamis (17/3/2022), ia menegaskan jika aspirasi masyarakat yang berkembang itu tidak bisa dilarang karena ini negara demokrasi. Baca Juga: Menohok! Duet Anies-AHY Terbongkar, Lebih Pantas Maju Pilkada DKI Daripada Pilpres
Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ini, keputusan pihaknya mendukung dan menyuarakan aspirasi Presiden Jokowi 3 periode itu tidak melanggar konstitusi.
"Itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke Parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silahkan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak," ujarnya.
Sambung dia, "Termasuk diskusi bersama FORDILU hari ini, ini bagian dari dialektika demokrasi dan pasti akan sampai juga aspirasi ini ke elit politik lewat berbagai saluran dan media kan. Yang kami lakukan bersama rakyat di daerah-daerah yang kami datangi itu juga asapirasi rakyat jadi wajib kami suarakan karena itu suara rakyat juga," tegas Sahat. Baca Juga: Akademisi Bongkar Skenario Istana: Skema Akhir Jokowi 3 Periode
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil