Meroketnya harga minyak goreng di pasaran setelah Menteri Perdagangan (Mendag) mencabut aturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) harus segera diselesaikan oleh pemerintah untuk menjaga stabiltas harga di bulan puasa.
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyanto mengatakan, pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait adanya mafia di minyak goreng harus segera dibongkar.
Baca Juga: Polemik Minyak Goreng Makin Pelik, PKS Sentil Kebijakan Amatiran Pemerintah
"Kalau pemerintah menyatakan ada mafia ya itu yang pertama kali harus dibongkar artinya kan mandek disitu," ujar Agus ketika dikonfirmasi WartaEkonomi, Jumat (18/3/2022).
Agus mengatakan, pemerintah juga harus mampu mempersingkat rantai pasok atau distribusi daripada bahan pokok hingga sampai ke tangan konsumen. Pasalnya saat ini sangat kompleks sehingga membuat barang akan menjadi mahal ketika sampai di tangan konsumen.
"Kalau berbelit itu semakin panjang rantai distribusi tentu saja ketika sampai ketangan konsumen kan semakin tinggi harganya karena dari satu pos ke pos lain pasti ada margin yang harus dipenuhi jadi sampai ke konsumen jadi lebih tinggi dan termasuk sistem distribusi harus dipersimple, karena saat ini sangar kompleks," ujarnya.
Lanjutnya, konsumen dalam membeli barang berdasarkan 3 T yaitu Tersedia, Terjangkau, dan Terjamin, untuk itu pemerintah harus hadir dan mencukupi tiga hal tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: