Polisi Tolak Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Saifuddin, Ancaman PA 212 Sungguh Mengerikan!
Ia menegaskan, laporan atas dugaan penistaan agama karena Saifuddin dengan terang-terangan menyebut Alquran berisi ayat yang mengajarkan radikalisme. Menurutnya, ini jelas tuduhan yang sangat menyakiti umat Islam.
"Ini sangat menyakiti karena dalam Alquran tidak ada yang mengajarkan radikalisme, maka sangat wajar seluruh lapisan masyarakat mengecam. Dari MUI sampai Menkopolhukam Mahfud MD, semua mendesak adanya proses hukum terhadap Saifuddin," tuturnya.
Namun, ia sangat menyayangkan saat laporannya ditolak hanya karena tidak ada fatwa dari MUI. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan penodaan agama ada fatwa MUI terlebih dahulu.
"Ini cukup aneh ya, karena seharusnya tidak perlu ada fatwa MUI. Karena akan ribet nanti kalau setiap kasus penodaan agama harus ada fatwa atau sikap keagamaan dari MUI," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: