Langka Diburu, Stok Melimpah Melejit, Persoalan Minyak Goreng Masih Berlanjut Pasca HET Dicabut
Komisi VI Tak Rela Harga Minyak Goreng Diatur Harga Pasar
Kebijakan pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng kemasan menimbulkan polemik baru. Pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza menyatakan ketidakrelaan Komisi VI DPR RI terhadap kebijakan pemerintah tersebut, terlebih menganggap skema tersebut merupakan harga yang diinginkan oleh pengusaha.
“Kalau kita lihat dan kita saksikan laporan dari teman-teman yang tadinya (stok) kosong di pasar-pasar modern, sekarang sudah sangat berlimpah dengan terapan harga yang kita tahu itu harga yang dimaui oleh para pengusaha. Sekali lagi saya sampaikan harga yang memang diakui oleh para pengusaha. Apa yang disampaikan oleh teman-teman, saya menangkap menilai ada ketidakrelaan bahwa minyak goreng yang menjadi kebutuhan rumah tangga ini sepenuhnya diatur oleh harga pasar,” tegas Faisol dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan M Lutfi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Faisol mengungkapkan bahwa yang harus disalahkan pada permasalahan ini adalah pihak-pihak penimbun yang mencari keuntungan dari krisis yang terjadi. Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, kebijakan pencabutan HET bagi minyak goreng kemasan justru memberikan angin segar bagi para penimbun.
"Menurut saya sangat jelas di sini bahwa yang salah, yang sudah dengan bukti hari ini, atau yang sudah melakukan pasti adalah mereka yang sudah menimbun minyak goreng di gudang-gudang mereka. Dan pada saat harga dibiarkan oleh pemerintah untuk sesuai dengan harga pasar mereka dengan senang hati dan bersorak ria membanjiri pasar-pasar. Nah ini hati kita kan, hati kita betul-betul tidak rela," ungkap Faisol.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: