Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Sikat Habis Pemerintah Soal Minyak Goreng: Tidak Kompeten dan Gagal Lawan Oligarki!

Ahli Sikat Habis Pemerintah Soal Minyak Goreng: Tidak Kompeten dan Gagal Lawan Oligarki! Kredit Foto: Antara/Jojon

Kesalahan Pemerintah Memberikan Regulated Price daripada Targeted Subsidy untuk Minyak Goreng

Komisioner Ombudsman RI 2016-2021, Ahmad Alamsyah Saragih menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan opsi mengatasi kenaikan harga dalam bentuk subsidi.

“Ini sebetulnya hal yang sudah bisa diprediksi kalo untuk minyak goreng. Tahun 2019 ombudsmen ketika melakukan review terhadap kebijakan G20 sambil bercanda saya sudah bilang. Kalau kelapa sawitnya clear nanti di demo ema-ema. Karena kalau sawit Indonesia merupakan produsen utama, exportir CPO paling besar, kalau ditarik ke dalam harga internasional akan naik. Dan eskalasinya akan mempengaruhi harga minyak kedelai, minyak bunga matahari. Itu akan punya pengaruh.” Ujar Alamsyah.

Baca Juga: PSI Minta Mendag Tunjuk Hidung Mafia Minyak Goreng

“Pada saat harga minyak goreng sudahn naik kemudian saya lihat biasanya ada 2 opsi buat pemerintah, 1. Regulated price, 2 Targeted Subsidi. Awalnya tampaknya mau targeted subsidi tapi targeted subsidi itu resiko lebih rendah tapi harus keluar uang. Diambilah yang opsinya tidak keluar uang yaitu Regulated Price. Tapi jangan lupa bahwa pengaturan harga dengan HET dll membutuhkan penegak hukum mempunyai integritas yang tinggi dan kuat. Dan itupun biaya. Itu kadang-kadang decision maker ga sadar.” Ujar Alamsyah.

“Problemnya skemaa yang mau digunakan seperti apa. Hari ini belum dibahas secara detail Bagaimana memitigasi kemungkinan penyimpangan. Biasanya sudah targeted subsidi kemarin saja Bansos berakhir dengan menteri masuk penjara. Apakah mau menggunakan instrumen bantuan pangan non tunai tambah item. Itu yang harusnya dipublish ke publik. Problem yang kedua adalah operasi pasar. Karena bukan Cuma kelompok2 tidak mampu yang harus diberi minyak goreng bersubsidi itu. Tapi juga UMKM2 terutama yang skala mikro seperti tukang gorengan. Itu harus ditempuh dengan skema operasi pasar khusus. Pertanyannya Bulog siap atau tidak? Sedangkan Badan pangan tidak diberi mandatory untuk mengelola minyak goreng. Itu yang hari ini harusnya dibicarakan jika Indonesia mau membicarakan targeted subsidi. Jangan sampai dipake instrumen politik untuk partai berbagi-bagi.” Ujar Alamsyah

“Memang harga-harga lagi naik. Minyak nabati lagi naik, minyak kedelai itu selalu posisinya di atas dari minyak sawit dan sempat anjlok dan minyak sawit berada di atas. Kemudian dengan adanya perang Rusia Ukraina merambat ke minyak bunga matahari yang berhenti pasokannya. Ini akan menyebabkan minyak sawit akan terus berekskalasi.” Ujar Alamsyah

“Maka saya kira perlu pembahasan yang lebih spesifik, lebih teknis bagaimana mengatasi dampak kenaikan harga ini mengingat mayoritas warga Indonesia 50% pengeluarannya untuk makanan. Bagaimana mengatasi ini bukan hanya disuruh waspada agar efeknya tidak buruk.” Ujar Alamsyah

Baca Juga: Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran

“Belajar dari kasus sawit, hati-hati betul dengan rantai pasok. Dan ingat pangan ini adalah kebutuhan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dan pasal 33 UUD 45 sudah menyatakan “dikuasai pemerintah”. Maka tidak bisa dibiarkan sepenuhnya ke pasar. Ini lebih penting dari pembangunan IKN.” Ujar Alamsyah

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: