Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Sikat Habis Pemerintah Soal Minyak Goreng: Tidak Kompeten dan Gagal Lawan Oligarki!

Ahli Sikat Habis Pemerintah Soal Minyak Goreng: Tidak Kompeten dan Gagal Lawan Oligarki! Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Tidak Kompeten Gagal Lawan Pasar Oligarki Minyak Goreng. Demikian pendapat para ahli yang hadir zoominari kebijakan publik Narasi Institute pada Jumat 18/3.

Para narasumber yang hadir adalah Anthony Budiawan, Direktur Eksekutif PEPS Indonesia, Prof Hermanto Siregar, Guru Besar IPB, Ahmad Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman RI 2016-2021, Syahganda Nainggolan, Penggasan KAMI dan Aktivis dan Lely Pelitasari  Waksekjen PERHEPI.

Baca Juga: Makjleb! Tokoh NU Senggol Cuitan Megawati Soal Minyak Goreng: Ketum Partai Wong Cilik Malah...

Lely Pelitasari menjelaskan bahwa komoditas minyak goreng tidak dimasukan sebagai bahan pokok yang seharusnya diatur oleh Badan Pangan Nasional.

"Badan Merujuk Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021,  9 jenis pangan yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional adalah beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang merah dan bawang putih, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas dan cabai dan minyak goreng tidak masuk dalam pangan tersebut. Ujar Lely Pelitasari Wakil Sekjen Perhepi.

Ekonomi Belum Pulih Kini Bahan Pokok Mahal

Fadhil Hasan selaku Co-Founder Narasi Institute menjelaskan bahwa situasi ekonomi belum pulih, kini Indonesia dihadapkan tantangan inflasi.

"Keterpurukan ekonomi yang saat ini belum dapat dipulihkan secara terus-menerus Indonesia dihadapkan kepada berbagai persoalan yang membuat masyarakat semakin menderita. Kenaikan-kenaikan harga yang sebelumnya hanya mimpi buruk sekarang satu persatu menjadi kenyataan. Dari mulai kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng, gula, kenaikan harga kedelai, dan barang-barang pokok lainnya menjadi serangan bertubi-tubi bagi masyarakat yang membuat penderitaan rakyat semakin akut". Ujar Fadhil Hasan.

Achmad Nur Hidayat, CEO Narasi Institute dan Pakar Kebijakan Publik mengatakan peranan pemerintah belum kompeten untuk dapat mengendalikan persoalan-persoalan kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Siapa Sangka! Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng: Peduli Rakyat dan Industri

"Kebijakan yang diambil benar-benar tidak menyelesaikan masalah. Publik bisa lihat bagaimana pemerintah menyerah ke mekanisme pasar. Sementara pasarnya bukan pasar persaingan sempurna melainkan pasar oligarki. Pemerintah dianggap tidak berdaya dalam pengendalian harga dan harus menyerahkan apa yang menjadi kepentingan oligarki." Ujar ANH yang juga pengajar FEB UPN Veteran Jakarta.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: