Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Yaqut, Jokowi Bakal Pecat Menteri yang Tebar Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Bukan Yaqut, Jokowi Bakal Pecat Menteri yang Tebar Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti menyebutkan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto cukup pantas kena reshuffle oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Menkumham Yassona pantas kena reshuffle karena gagal menelurkan perundangan yang memenuhi kualitas pembuatan UU," ujar Ray mengutip GenPI.co, Minggi (20/3/2022).

Baca Juga: Ogah Tiga Periode, Jokowi Ternyata Telah Siapkan Salah Satu Menteri Jadi Penerus! Luhut Bukan Yah?

Dia memberikan contoh seperti revisi UU KPK, Omnibus Law, dan IKN.

Selain itu, menurut Ray, lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia juga masih tergolong buruk.

"Bahkan, Lapas di Indonesia pernah terbakar dan menewaskan puluhan orang. Itu, kan, terjadi di Lapas Tangerang," terangnya.

Baca Juga: Menteri Jokowi Sibuk Kampanye Capres dan Koar-koar Penundaan Pemilu: Tetap Tak Berani Reshuffle!

Ray juga menilai kinerja Airlangga Hartarto yang buruk membuatnya pantas dipecat oleh Presiden Jokowi.

"Airlangga gagal mengatasi harga dan kelangkaan minyak goreng. Dia juga mendorong isu perpanjangan masa jabatan presiden," tegas dia.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dianggap masih bisa bertahan karena pengaturan soal toa masjid sudah tepat.

"Memang hal itu sesuatu hal yang seharusnya dilakukan sejak dulu," ungkapnya.

Selain nama tersebut, nama Menteri Koordinator Bidang Martiim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pantas dipecat oleh Presiden Jokowi lantaran membuat keributan di publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: