Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernyataan Mendag terkait Mafia Minyak Goreng Harus Diklarifikasi

Pernyataan Mendag terkait Mafia Minyak Goreng Harus Diklarifikasi Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan terus bergerak untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi di komoditas minyak goreng nasional.

Wakil Ketua Komisioner KPPU, Guntur Saragih, menutup presepsi bahwa KPPU bergerak setelah adanya ungkapan Menteri Perdagangan (Mendag) terkait adanya mafia minyak goreng. Menurutnya, KPPU telah bergerak sejak tiga pekan terakhir sesuai dengan adanya indikasi persaingan usaha.

Baca Juga: KPPU Harap Dukungan Semua Pihak Bongkar Kartel Minyak Goreng

"Kami bergerak tidak bergantung dengan itu (ungkapan Mendag). Kami bergerak sudah lama hampir 3 pekan lebih, bergerak sesuai dengan indikasi pelanggar persaingan. Tentunya ketika awalnya Kementerian mengganggap ini tidak ada masalah gitu kan," ujar Guntur saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (21/3/2022).

Guntur mengatakan, istilah mafia yang tidak pernah disebut oleh Mendag sebelumnya perlu diklarifikasi lebih lanjut terkait maksud dari kata tersebut.

"Istilah mafia itu kan tidak pernah disebut sama Mendag. Ketika dia menyebut itu kan berarti apakah itu persaingan, itu perlu diklarifikasi dengan beliau istilah mafia itu," ujarnya.

Meski begitu, jika memang dari Kementerian Perdagangan meyakini adanya pelanggaran persaingan usaha, dengan kata lain hal tersebut sejalan dengan pandangan KPPU yang selama ini telah ada indikasinya.

Guntur melanjutkan, meskipun telah menemukan indikasi-indikasi tertentu, KPPU sampai dengan saat ini belum dapat menyimpulkan.

"Kami mendorong setiap pihak apalagi kalau pihak perdagangan ada data dan fakta, ya dengam senang hati. Itu menjadi dukungan bagi kami, tetapi sampai kemarin kami belum dapat dari Kemendag, gatau mungkin hari ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: