Pembacaan Pledoi Munarman Menggelegar: Seharusnya Penyidik-Jaksa di Kursi Terdakwa!
"Karena pemahaman penyidik dan penuntut umum, sama persis sesatnya dengan pemahaman para teroris yang dihadirkan dalam saksi a quo," tutur Munarman.
Munarman dalam sidang sebelumnya dituntut jaksa dengan hukuman 8 tahun penjara atas kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dalam tuntutan jaksa, Munarman dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme.
Hal ini sebagaimana dakwaan kedua tentang pemufakatan jahat yaitu Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga: Pengacara Non-Muslim Pembela Munarman: Kami Suka Makan di Warteg Pasar Minggu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: