Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telak Banget! Janji Mendag Dianggap Omong Kosong Belaka

Telak Banget! Janji Mendag Dianggap Omong Kosong Belaka Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Dedi Kurnia Syah menilai janji Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi hanya omong kosong belaka dalam rapat DPR.

Mendag Lutfi sebelumnya berjanji akan menangkap dan mengungkap sosok mafia yang menyebabkan minyak goreng mengalami kelangkaan.

Baca Juga: Makin Kacau! Pendeta Saifuddin Tantang Debat Tokoh Muslim, Sampai Ajak Menag Yaqut Pindah Agama

Namun, Bareskrim Polri sampai kini belum menyatakan ada tersangka mafia minyak goreng yang mengakibatkan kelangkaan.

"Janji itu jelas omong kosong, pemerintah sebenarnya miliki data produksi dan alur distribusi minyak goreng,” ujar Dedi kepada GenPI.co, Selasa (22/3).

Bahkan, menurut Dedi, pemerintah juga memiliki data-data lain terkait kebutuhan pokok esensial untuk rumah tangga.

Oleh sebab itu, menurut Dedi, mustahil pemerintah tidak tahu terkait adanya persoalan minyak goreng yang langka dan mahal tersebut.

“Untuk itu, ini jelas kegagalan pemerintah terutama Mendag Lutfi. Dia bisa dianggap mafia itu sendiri karena gagal menjamin ketersediaan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Dedi juga menilai langkah yang dibuat Mendag Lutfi gagal dalam menjamin stabilitas harga komoditas bahan pokok.

"Situasi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Mendag segera diganti dengan tokoh yang lebih baik sebagai bentuk tanggung jawab,” ucapnya.

Asal tahu saja harga minyak goreng kemasan diputuskan dilepas sesuai keekonomian pasar. Alhasil, komoditas itu pun melonjak tajam hingga mencapai Rp 50 ribuan per dua liternya. 

Baca Juga: Ketua MK Nikahi Adik Ipar Jokowi, Siapa Sangka Pengacara Habib Rizieq Bilang Begini

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: