Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan aksi Pendeta Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim telah menodai agama Islam.
Slamet menegaskan pihaknya tak akan main-main dengan orang yang menistakan agama Islam.
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Makin Menjadi-jadi, Kali Ini Suruh Menag Yaqut Terima Yesus Kristus!
Menurutnya, Al-Qur'an merupakan firman Allah dan tidak dapat diubah.
"Hari ini sudah kami laporkan (kasus ini)," kata Slamet kepada GenPI.co, Selasa (22/3).
Slamet mengatakan, Ketua Majelis Syuro PA 212 Yusuf Muhammad Martak telah melaporkan Abraham Ben Moses ke kepolisian.
Pentolan 212 ini menjelaskan, Pendeta Saifuddin diduga melakukan tindak pidana penodaan agama Pasal 45 A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.
Adapun, laporan tersebut telah masuk ke Bareskrim Polri sejak 22 Maret 2022.
"Kami sangat berharap kepolisian segera menangkap dan menjebloskan ke penjara," katanya.
Sebelumnya, Pendeta Saifuddin viral di media sosial setelah meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat di Al Quran.
Baca Juga: Makin Berani! Kini Habib Rizieq Dihina Pendeta Saifuddin Ibrahim, Disebut...
Ucapan Abraham Ben Moses alias Saifuddin Ibrahim (SI) dituding menyesatkan karena bisa memicu ntoleransi dan radikalisme.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: