Tunjukkan Perbaikan, Indeks Kepuasan Konsumen terhadap Properti Meningkat
Jawa Barat tetap menjadi daerah tujuan untuk ditinggali di luar Jabodetabek. Hal ini dinyatakan oleh 43 persen responden, disusul oleh Yogyakarta yang menjadi pilihan dari 26 persen responden, kemudian Bali dan Jawa Tengah masing-masing menjadi pilihan 20 persen responden lainnya.
Adaptasi dan perubahan sikap lainnya adalah 2 dari 3 orang Indonesia semakin sadar untuk menjaga pola hidup sehat dan lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Sejumlah 61 persen responden sekarang lebih sadar untuk menjaga kebiasaan gaya hidup sehat.
Baca Juga: Sektor Properti Menggeliat, Teguh Bina Karya Teruskan Pembangunan The MAJ Residences Bekasi
Sementara 60 persen responden kini memilih menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga daripada sebelum pandemi. Sedangkan sekitar setengah atau 48 persen responden memilih untuk mencari pekerjaan yang memungkinkan mereka lebih banyak berada di rumah atau WFH.
“Adanya pandemi yang menyebabkan masyarakat harus lebih banyak berkegiatan di rumah menyebabkan hampir setengah total responden ingin melakukan renovasi rumah. Hal ini seperti dinyatakan oleh 45 persen responden yang menyatakan keinginan untuk mengubah maupun mempercantik area tertentu di rumah mereka agar lebih sesuai dengan kebutuhan semua anggota rumah tangga,” kata Marine.
Perubahan sikap dan perilaku selama pandemi lainnya adalah hampir setengah total responden sekarang memilih berbelanja kebutuhan pokok secara online, lebih sering daripada sebelum pandemi. Hal ini dinyatakan oleh 44 persen responden.
Sementara lebih dari setengah total responden sekarang lebih sering menghindari area keramaian karena pandemi. Hal ini seperti dinyatakan oleh 55 persen responden sekarang memilih untuk menghindari pergi ke area keramaian dan 30 persen responden lainnya sekarang memilih untuk menghindari makan di luar.
Baca Juga: Walau Pandemi Covid-19, Topping Off Apartemen The Parc SouthCity Tepat Waktu!
Marine menjelaskan bahwa situasi pandemi mengakibatkan banyak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun merumahkan karyawannya menyebabkan tidak stabilnya pekerjaan ataupun gaji menjadi hambatan bagi karyawan untuk mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal ini seperti dinyatakan oleh 57 persen responden, naik 5 persen dari periode sebelumnya. Sementara 40 persen responden lainnya tidak mampu mengumpulkan uang muka (DP), naik dari 6 persen dari periode sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Aldi Ginastiar