Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditentukan Hari Ini! Proposal Pajak Kripto India Akan Masuk Pembahasan Parlemen

Ditentukan Hari Ini! Proposal Pajak Kripto India Akan Masuk Pembahasan Parlemen Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Proposal pajak tentang kripto dari Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mungkin lebih dekat untuk menjadi undang-undang karena majelis parlemen bawah negara itu dijadwalkan untuk mempertimbangkan undang-undang tersebut pada hari Kamis (24/03).

Melansir dari Cointelegraph, menurut publikasi hari Rabu lalu, Sitharaman akan memperkenalkan tagihan alokasi dan keuangan untuk tahun 2022 kepada Lok Sabha, majelis parlemen bawah pada hari Kamis.

Baca Juga: Beli Bank Berbasis Kripto, Diam-diam Warren Buffett Berubah Haluan?

RUU Keuangan mencakup amendemen undang-undang pajak penghasilan negara yang mengidentifikasi "aset digital virtual" termasuk cryptocurrency dan token yang tidak dapat dikenali sebagai investasi kena pajak.

Pertama kali diumumkan oleh menteri keuangan pada bulan Februari, amendemen undang-undang India yang ada mengusulkan pajak 30% yang menargetkan transaksi aset digital.

Sitharaman menambahkan, pada saat itu bahwa kerugian yang timbul dari perdagangan kripto kemungkinan besar tidak akan memenuhi syarat untuk mengimbangi pajak dari keuntungan apa pun. Selain itu, tidak ada pengurangan yang diizinkan saat menghitung pendapatan kecuali biaya akuisisi.

Di bawah perhitungan pajak ini, pedagang kemungkinan harus membayar pajak 30% atas keuntungan dari cryptocurrency termasuk Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH), tetapi tidak memperhitungkan kerugian jika harga koin turun. Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa banyak ahli mengkritik proposal tersebut, yang kemungkinan akan mulai berlaku 1 April setelah diskusi pada hari Kamis.

Kebijakan pajak pada kripto tampaknya merupakan pengganti legislatif untuk RUU yang diusulkan sebelumnya yang akan melarang "cryptocurrency pribadi" di India. Menurut daftar bisnis Lok Sabha yang paling baru-baru ini diterbitkan, parlemen India tidak dijadwalkan untuk mendengar diskusi tentang RUU kripto selama sesi anggarannya, yang berakhir 8 April.

Dengan populasi sekitar 1,4 miliar, India belum membentuk kerangka peraturan konkret untuk aset digital menyusul keputusan mahkamah agung negara itu pada tahun 2020 untuk mencabut larangan dari Reserve Bank of India pada transaksi bank dengan perusahaan kripto. Proposal pajak yang dipertimbangkan tampaknya menjadi pasar kripto terdekat untuk mendapatkan semacam status hukum di India.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: