Loyalis Jokowi 'Ditendang' dari Posisi Komisaris, Pihak Munarman Nggak Main-main: Ditunggangi!
Tim advokasi Munarman merespons pemecatan Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Mega Eltra.
Salah satu tim hukum Munarman, Aziz Yanuar menilai pemecatan itu makin terang benderang dalang di balik kriminalisasi ulama dan aktivis.
"Kami mengultimatum kepada tangan-tangan jahat untuk berhenti melakukan tindakan-tindakan yang melawan, merampas, dan memperkosa hak-hak konstitusional anak bangsa," tegas Aziz dilansir dari JPNN.com, Kamis (24/3).
Immanuel Ebenezer diketahui pernah menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman. Dia saat itu mengaku dirinya menjadi saksi atas inisiatif sendiri.
Baca Juga: Analisis Refly Harun Nggak Main-main Soal Pemecatan Loyalis Jokowi yang Jadi Saksi Munarman, Simak!
Menurut Aziz Yanuar yang juga eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu, kehadiran Immanuel Ebenezer sebagai saksi meringankan Munarman merupakan haknya sebagai warga negara yang dilindungi konstitusi.
Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menduga kuat pemecatan tersebut hanya karena Immanuel Ebenezer hadir sebagai saksi meringankan Munarman. Atas dasar itu, dia mengeklaim kasus yang menyeret Munarman jelas ditunggangi kepentingan politik.
"Jelas 100 persen ditunggangi kepentingan politik yang zalim, diskriminatif, penuh rekayasa, fitnah, dan melanggar HAM," kata Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)
Baca Juga: Pendeta Saifuddin Terus Lakukan Penistaan, Gus Nuril Nggak Basa-basi: Pendeta Gendeng Mangan Sabun!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto