Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Noel JoMan Dicopot dari Komut Usai Jadi Saksi Meringankan, Eh Kubu Munarman Bilang Begini

Noel JoMan Dicopot dari Komut Usai Jadi Saksi Meringankan, Eh Kubu Munarman Bilang Begini Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Munarman, dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan agenda duplik sempat menyinggung pencopotan Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Komisaris Utama di anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (persero), PT Mega Eltra. Menurut dia, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa.

Kuasa hukum Munarman, Pieter Ell menyampaikan, indikasi politisasi dalam kasus kliennya semaki kental. Pasalnya, Noel -- sapaan Ketua JoMan -- memberikan keterangan di bawah sumpah, bukan bersaksi di lampu merah.

Baca Juga: Keras! Disidang Munarman Sebut Ada Tukang Fitnah FPI

"Indikasi yang terakhir seperti yang disampaikan tadi, saksi ini memberikan keterangan di Pengadilan lho bukan di lampu merah. Ini di pengadilan, di bawah sumpah, tapi intervensinya terlalu deras," kata Pieter di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3/2022).

Senada dengan Pieter, Aziz Yanuar menyebut bahwa perkara Munarman penuh dengan rekayasa politik. Pasalnya, Noel bersaksi bagi Munarman dilindungi oleh Undang-Undang.

"Ini kan berarti tidak terlepas dari intervensi politik yang sangat kuat atau corong kekuasaan itu ada pengaruh, tapi ya jangan kentara banget gitu lah. Harus fair, harus adil. Ingat, kadang kita di atas, kadang kita di bawah," ucap Aziz.

Munarman dalam sidang berpendapat, perkara yang menjeratnya penuh fitnah dan rekayasa. Fitnah dan rekayasan itu, kata Munarman, merupakan skenario untuk memejarakan dirinya.

Hal ini sudah dibuktikan dengan copotnya saksi yang meringankan saya, yaitu sahabat saya, Immanuel Ebenezer, dicopot dari jabatan Komut setelah bersaksi meringankan untuk saya," kata Munarman.

Dicopotnya Noel dari jabatan Komut merupakan bukti kongkret politik dan kepentingan sedang bekerja di perkaranya.

"Ini jelas-jelas bukti kongkret motif politik dan kepentingan politik sedang bekerja dalam perkara a qou," tegasnya.

Munarman menyampaikan, perkara ini akan menjadi pintu masuk bagi proyek politik terorisme berikutnya. Proyek tersebut akan menyasar banyak korban anak bangsa -- yang difitnah sebagai terorisme.

Baca Juga: Nahloh, Ruhut Sitompul Tuding PA 212 Bergerak Hanya Demi Uang

"Yang akan memakan banyak korban anak bangsa yang difitnah dan direkayasa sebagai teroris, kelompok teroris atau jaringan teroris," ucap dia.

Munarman menegskan, dirnya mendukung penuh pemberantasan terorisme yang jujur dan transparan. Artinya, tanpa rekayasa, fitnah, hoaks, tanpa cipta opini dan terhadap semua golongan.

Sebaliknya, apabila agenda pemberantasan terorisme ditunggangi oleh kepentingan non yuridis, kata Munarman, seluruh pihak harus berani meluruskan dan mengoreksi sesuai kemampuan masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: