Tak hanya itu, program ini merupakan bagian dari upaya transisi energi bersih untuk mencapai target net zero emission pada 2060.
Menurut perhitungan PLN, penerapan kebijakan ini berpotensi dapat mengamankan devisa negara sebesar Rp2.044 triliun di tahun yang sama.
Baca Juga: Waduh Waduh, Ketum PA 212 Minta Jokowi Bertaubat
"Kami tekankan ekosistem kendaraan listrik bukan sekedar bisnis, tapi yang terpenting konversi ini akan menekan emisi karbon yang artinya memberikan harapan ruang hidup yang lebih bersih untuk anak cucu kita," ungkap Darmawan.
Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN kian gencar menambah fasilitas pengisian bahan bakar kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit dan tersebar di 92 lokasi.
Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 4.900 stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) dan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik
Khusus untuk mendukung KTT G20 terutama terkait showcase kesiapan Indonesia menghadirkan ekosistem kendaraan listrik, PLNĀ menyediakan 60 SPKLU ultra fast charging 200 kilo watt (kW) dengan investasi Rp 72,84 miliar.
SPKLU ultra fast charging ini berfungsi sebagai media pengisian listrik 656 unit kendaraan listrik yang akan beroperasi selama pelaksanaan KTT G20.
"Dengan SPKLU ultra fast charging 200 kW tersebut, pengisian daya kendaraan listrik hanya membutuhkan waktu kurang dari 30 menit untuk 1 kendaraan," jelasnya.
Baca Juga: Gak Main-main, Presiden Jokowi Targetkan Belanja Barang Jasa Dalam Negeri Tembus Rp400 Triliun!
Selain SPKLU ultra fast charging, PLN juga membangun 21 unit SPKLU fast charging dan memberikan dukungan dalam penyediaan 150 unit home charging. Di sisi lain, sumber listrik yang digunakan SPKLU ultra fast charging dan home charging telah memiliki sertifikasi energi terbarukan (renewable energy certificate /REC).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar