Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Sementara untuk menuju ke sana, masyarakat mau tidak mau harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya masih tinggi.
“Jangka pendeknya akhirnya mereka harus beli yang 23ribu. Itu jangka pendeknya, itulah keluhan yang muncul kepada kami,” katanya.
Di sisi lain, Ganjar mencermati sejumlah aturan yang dinilai akan memperlambat distribusi minyak curah. Sebab dalam aturan tersebut, pelaku usaha diwajibkan mendaftar dan mengikuti sejumlah syarat untuk mendapat minyak goreng curah.
“Ini jadi panjang. Maka ini saya teruskan ke Menperin agar dipangkas lebih cepat. Memang harus dikontrol, tapi bagaimana lebih cepat,” ucapnya.
Ganjar juga kembali menegaskan, agar kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen diawasi dan dikendalikan. Perusahaan, kata Ganjar, mesti diajak untuk bertanggungjawab atas pelaksanaan DMO tersebut.
“Kalau itu bisa dilakukan kita tidak akan kucing-kucingan dan kita bisa tanggung jawab bersama dan kita bisa duduk dengan perusahaan atau industri migor ini,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement