Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Buka Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara

Kementerian PUPR Buka Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara untuk Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan. Pada tahap awal tahun 2022-2024, pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang seluas 6.671 hektare.

Baca Juga: Kementerian PUPR Raih Tiga Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2022

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan ini tidak lepas dari visi KIPP, yakni model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban bangsa Indonesia. Hal ini didukung tiga pilar: pertama, mencerminkan identitas bangsa; kedua, menjamin keberlanjutan sosial ekonomi dan lingkungan; ketiga, kota modern, cerdas berstandar internasional.

"Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi sehingga mendapatkan desain terbaik," kata Diana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2022).

Diana memaparkan, kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan.

Selain itu, ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN). Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung.

Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK. Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya," ujarnya.

Lanjut Diana, persyaratan selanjutnya adalah anggota kelompok berjumlah minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.

Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.

Pendaftaran sayembara akan dibuka pada 28 Maret 2022 dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022. Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP-Ibu Kota Nusantara, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat.

Nantinya, pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website sayembaraikn.pu.go.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: