Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oalah.... Ternyata Ini Toh Sebabnya Mendag Lutfi Belum Beberkan Mafia Migor, Tak Disangka...

Oalah.... Ternyata Ini Toh Sebabnya Mendag Lutfi Belum Beberkan Mafia Migor, Tak Disangka... Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyatakan akan mengungkap calon tersangka mafia minyak goreng pada Senin (21/3/2022) lalu. Namun hingga kini calon tersangka itu belum diungkap oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan alasan calon tersangka mafia minyak goreng yang belum juga diungkapkan hingga saat ini.

Oke mengatakan bahwa Kemendag sebenarnya telah mengumpulkan barang bukti adanya indikasi praktik mafia minyak goreng sebagaimana disampaikan Mendag pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada 17 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Dihujat Gegara "Senggol" Antrean Emak-emak, Megawati Akan Buka Demo Masak Tanpa Minyak Goreng!

Namun nyatanya bukti yang telah dikumpulkan tersebut dinilai belum cukup kuat oleh aparat penegak hukum.

“Pak menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup,” kata Oke Nurwan dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).

Lantas pernyataan tersebut ditanggapi Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. Ia tampak penasaran dan selalu menanyakan alasan mafia minyak goreng masih belum diungkap ke publik.

"Jadi gitu, dari Kemendag sudah merasa cukup bukti, mungkin dari aparat penegak hukum versinya belum cukup gitu ya,” tanya Andre.

"Mungkin, jadi belum diumumkan," jawab Oke.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sudah memiliki nama para terduga mafia minyak goreng. Ia mengatakan Kemendag sudah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng ke pihak kepolisian. Saat ini, sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan pada Senin (21/3/2022).

Hal itu disampaikan Mendag saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI pada Kamis, (17/3/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: