Pendeta Saifuddin Paksa Keluarganya Keluar dari Islam, Gak Disangka, Ini yang Dilakukan Anaknya
Putra Pendeta Saifuddin Ibrahim, Saddam Husain terang-terangan mengakui ayahnya pernah memaksa mereka sekeluarga keluar dari Islam dan memeluk Kristen.
Mereka diminta untuk pergi ke Gereja setelah ayahnya memilih murtad, namun permintaan Saifuddin ditolak mentah-mentah Saddam Husain dan anggota keluraga yang lain. Alasannya, mereka tetap teguh pada akidah Islam, apapun yang terjadi.
“Saya bersyukur hingga hari ini diberi kenikmatan oleh Allah berupa agama yaitu agama Islam,” kata Saddam dalam sebuah diskusi di TV One dikutip Populis.id Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Telak! Denny Siregar Sebut Pendeta Saifuddin Otaknya Rusak dan Salah Pahami Ayat
Saddam mengatakan, ayahnya memilih keluar dari Islam lantaran memiliki pengertian yang keliru tentang Islam. Kepada seluruh anggota keluarganya dia mengatakan, ajaran Islam berkaitan dengan aksi terorisme dan radikalisme, untuk itu mereka diminta untuk memeluk Krsiten.
Adapun Saifuddin memilih keluar dari Islam pada 2016 silam, itu dilakukannya ketika dirinya masih aktif mengajar di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Setelah memilih pidah agama, Saifuddin sempat merahasiakan hal itu kepada keluarga selama beberapa bulan, namun ketika dia memberi tahu kepada kelaurganya, dia justru memaksa seluruh anggota keluarga mengikuti jejaknya.
“Beliau memutuskan pindah agama jadi Kristen, kemudian akhirnya dilepas semua jabatan (dewan guru), Masih dirahasiakan saat itu (2006). Jadi, kepindahan beliau itu baru diberitakan setelah tiga bulan memeluk agama Kristen,” tuturnya.
Seluruh anggota kelaurga kata Saddam, mulanya sangat terpukul dengan peristiwa itu, mereka berupaya memberikan pemahaman kepada Saifuddin, namun itu dia tetap ngotot pindah agama.
“Karena memang orang yang dicintai, orang yang dekat, orang yang merawat, itu memang kami keluarga terpukul,” tuturnya.
Sebelumnya, Saifuddin Ibrahim membuat heboh dengan pernyataannya meminta menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Quran. Itu lantaran dianggapnya bisa memicu orang melakukan tindakan intoleran dan radikal. Dia juga diketahui pernah dipenjara pada tahun 2018 karena menistakan agama Islam melalui akun Facebook dan Youtubenya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: