Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak PR, Pemilihan DK OJK Baru Diharapkan Tidak Bersinggungan dengan Konflik Kepentingan

Banyak PR, Pemilihan DK OJK Baru Diharapkan Tidak Bersinggungan dengan Konflik Kepentingan Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Dalam kesempatan yang sama, Ahli hukum fintech dan keuangan digital, Chandra Kusuma mengatakan, dalam fit and proper test calon pimpinan OJK, Komisi XI perlu menelusuri pemahaman kandidat secara konseptual, strategis dan pragmatis mengenai aspek ekonomi makro dan mikro, sektor riil, public policy, keuangan digital, kerjasama ekosistem dan manajemen resiko dari masing-masing kandidat ketua OJK. 

“Memang idealnya, ketua OJK nanti perlu menerapkan seluruh aspek yang saling berkorelasi tersebut ke dalam kepemimpinan yang mengadopsi kombinasi dari prinsip meritokrasi dan teknokrasi untuk mendukung reformasi struktural dan sinergi kelembagaan yang sistematis, efektif dan akuntabel. Bahkan dalam 3-6 bulan awal sejak terpilih, kedua hal ini sepatutnya menjadi prioritas utama sejak dini,” kata Chandra dalam kesempatan berbeda. 

“Tidak lupa juga pentingnya mendalami kemampuan ketua OJK dalam menyusun core framework guna mengakomodir dan menyeimbangkan antara kebutuhan inovasi, profitability dan sustainability dari pelaku usaha, dengan perlindungan dan literasi konsumen serta responsible risk management di setiap sub-sektor,” ungkapnya.

“Semua ini pada akhirnya akan dikaitkan langsung dengan program dan eksekusi strategi pemerintah pusat dalam mengakselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi dan setelah pandemi. Ketua OJK punya peran penting disini.” sambungnya.

Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, DPR Minta OJK Perkuat Perlindungan Konsumen

Terkait reformasi struktural internal OJK, Chandra menyarankan Komisi XI untuk turut menilai tentang pengalaman terkait strategic human resource management dari para calon ketua OJK. Dikatakannya, hal ini akan sangat berpengaruh ketika ketua OJK terpilih merumuskan konsep, arah dan prioritas pengembangan dan peningkatan kompetensi SDM OJK yang ideal, meliputi hal penempatan, secondment, penugasan, rekrutmen bahkan promosi.

“Kebijakan dan peraturan OJK merupakan instrumen penegakan hukum, namun efektifitas penerapannya sangat dipengaruhi oleh kapabilitas pegawai OJK terkait yang mengemban tugas pengawasan.” katanya. 

“Maka dari itu sudah waktunya pegawai OJK memiliki multidisciplinary knowledge namun dengan didukung sector-based expertise untuk dapat memahami market conduct secara mendalam dari berbagai perspektif serta use cases. Ini penting sebagai wujud nyata dari penerapan prinsip teknokrasi dalam OJK, mengingat jenis permasalahan, business model dan inovasi di sektor jasa keuangan juga terus berkembang, bertambah dan beraneka ragam.” pungkas Chandra. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: