Pajak di Amerika Gila-gilaan, Para Miliardernya Bakal Ditagih Pajak 20 Persen dari Kekayaan!
Rencana anggaran Presiden AS Joe Biden akan membuat orang terkaya di negara itu menghadapi pajak penghasilan minimal 20%. Proposal ini bertujuan untuk menangkap lebih banyak kekayaan yang diciptakan oleh melonjaknya pasar saham dalam beberapa tahun terakhir.
Ini menargetkan sekitar 20.000 pembayar pajak di AS senilai lebih dari USD100 juta (Rp1,4 triliun).
Investor Warren Buffett, bos Tesla Elon Musk dan pendiri Amazon Jeff Bezos akan termasuk di antara mereka yang terkena dampak dari pajak ini.
Baca Juga: Duitnya Capai Ribuan Triliun, Elon Musk: Ada Kalanya Saya Merasa Kesepian
"Pendekatan ini berarti bahwa orang Amerika yang paling kaya membayar pajak saat mereka pergi, sama seperti orang lain, dan menghilangkan perlindungan pendapatan yang tidak efisien selama beberapa dekade atau generasi," kata Gedung Putih, mengutip BBC di Jakarta, Selasa (29/3/22).
Ada sekitar 20.600 orang yang bernilai lebih dari USD100 juta (Rp1,4 triliun) di AS, menurut perkiraan Boston Consulting Group.
Gedung Putih mengatakan lebih dari setengah USD360 miliar (Rp5.169 triliun) yang dikumpulkan dari tindakan itu selama 10 tahun akan datang dari sekitar 700 miliarder negara itu.
Di bawah proposal Biden, Musk yang memiliki kekayaan bersih lebih dari USD280 miliar (Rp4.020 triliun) harus membayar pajak USD50 miliar (Rp717 triliun) lebih selama 10 tahun daripada di bawah sistem saat ini, menurut analisis Gabriel Zucman, seorang ekonom di Universitas California-Berkeley.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: