Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengejutkan, Ternyata Terawan Ogah Melawan IDI: Mereka Menuduhku Tanpa Pernah Lakukan Klarifikasi

Mengejutkan, Ternyata Terawan Ogah Melawan IDI: Mereka Menuduhku Tanpa Pernah Lakukan Klarifikasi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

“Aku tidak bisa begitu saja kesana kemari tanpa seijin komandanku. Kalo komandanku tidak mengijinkan, aku tidak bisa melanggar. Tentara harus mutlak setia pada komandannya. Lebih baik aku fokus pada pekerjaanku menyembuhkan yang datang berobat padaku,”tukasnya.

Dan yang lebih utama, kata Terawan, sebagai dokter tentara dirinya diberi tugas oleh pimpinan untuk berkolaborasi dengan dokter tentara lain.

Tugasnya adalah menghidupkan seluruh Rumah Sakit Tentara se Indonesia agar RST (Rumah Sakit Tentara, Red) tidak hanya melayani tentara dan keluarganya. Tetapi juga mampu melayani masyarakat umum dengan memuaskan.

“Tugas ini sangat berat dan tidak mudah. Karena aku harus punya energi dan fisik yang prima untuk mendatangi RST2 tersebut,” pungkas Terawan seperti dalam tulisan Dwikoen Sastro.

Seperti diberitakan dokter Terawan Agus Putranto dipecat secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Baca Juga: Jeng Jeng, Meski Dipecat IDI, Terawan Terpantau Lakukan Ini

Pemecatan Terawan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI dalam sebuah surat telah merangkum sejumlah penyebab pencopotan mantan Menteri Kesehatan itu.

MKEK Pusat IDI telah mengeluarkan surat pada 8 Februari 2022 dengan Nomor: 0280/PB/MKEK/02/2022 perihal Penyampaian Hasil Keputusan MKEK tentang Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad yang dikirim kepada Ketua Umum PB IDI.

Dalam surat tersebut disebutkan MKEK telah menggelar rapat pleno tingkat pusat pada 8 Februari 2022.

Rapat dilakukan untuk mempertimbangkan hasil Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan yang digelar 29-30 Januari 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: