Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minat Pada Kripto di Sudan Meningkat, CBOS: Semua Jenisnya Berisiko Tinggi

Minat Pada Kripto di Sudan Meningkat, CBOS: Semua Jenisnya Berisiko Tinggi Kredit Foto: Unsplash/André François McKenzie
Warta Ekonomi, Bogor -

Melansir dari Cointelegraph, Rabu (30/3/2022) Bank Sentral Sudan (CBOS) memperingatkan warga negara tersebut agar tidak berurusan dengan semua jenis cryptocurrency karena dinilai memiliki risiko tinggi.

Pengumuman ini datang sebagai reaksi terhadap meningkatnya minat pada aset digital di antara penduduk negara itu, yang telah menghadapi tingkat inflasi tiga digit sejak kudeta militer 2021.

Baca Juga: Kandidat Perdana Menteri Kanada Buka Suara, Nyatakan Dukungan Untuk Adopsi Kripto

Pada 27 Maret, Kantor Berita Sudan (SUNA) menerbitkan pengumuman singkat dari CBOS yang menyatakan bahwa karena risiko tinggi, yang meliputi "kejahatan keuangan, pembajakan elektronik dan risiko kehilangan nilainya," warga negara tidak disarankan untuk menggunakan cryptocurrency dalam bentuk apa pun.

CBOS juga mengutip risiko hukum, karena cryptocurrency tidak diklasifikasikan sebagai uang "atau bahkan uang pribadi dan properti" di bawah hukum Sudan. Bank Sentral mengakui bahwa mereka telah memperhatikan peningkatan dalam promosi kripto di media sosial baru-baru ini.

Baca Juga: Baru dari Kota Rio de Janeiro, Resmi Terima Bitcoin sebagai Metode Pembayaran Pajak Real Estat!

Seperti yang dicatat Alex Gladstein, kepala strategi di Human Rights Foundation, dalam sebuah tweet, larangan resmi terhadap kripto mungkin sudah dalam pengerjaan. Menurut analisis firma hukum Freeman Law, undang-undang pembayaran elektronik Sudan saat ini, yang diberlakukan pada tahun 2007, tidak mencakup cryptocurrency.

Meningkatnya minat pada kripto, yang membuat pihak berwenang Sudan terdesak, dapat dijelaskan oleh krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Menurut Biro Pusat Statistik negara itu, tingkat inflasi Sudan rata-rata 359,09% pada 2021, naik dari 163,26% pada 2020. Pada Februari 2022, melambat menjadi 258,40%.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: