Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aparat Desa Teriak Jokowi 3 Periode, Jimly Asshiddiqie Prihatin: Mestinya Lebih Tegas Dilarang

Aparat Desa Teriak Jokowi 3 Periode, Jimly Asshiddiqie Prihatin: Mestinya Lebih Tegas Dilarang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Senator DPD RI, Jimly Asshiddiqie mengaku prihatin dengan dukungan perpanjangan masa jabatan presiden yang terus bermunculan.

Terbaru Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendukung Presiden Joko Widodo untuk menjabat 3 periode.

Baca Juga: Teriakan Jokowi 3 Periode Bergemuruh, Opung Luhut Tersenyum Gembira

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan harusnya isu penundaan pemilu diredam oleh pemerintah karena bertentangan dengan konstitusi.

“Mestinya isu tunda pemilu dan perpanjang masa jabatan segera diredam,” kata Prof Jimly dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (30/3/2022).

Bahkan secara tegas, Jimly meminta usulan perpanjangan pemilu yang dilontarkan oleh aparat pemerintah seperti kepada desa (kades) dilarang.

“Lebih tegas dilarang & diomeli dengan mendidik. Jangan malah terus diberi angin seperti ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam silaturahmi nasional Apdesi wacana Jokowi 3 Periode kembali bergema. Mereka beralasan selama ini Jokowi selalu mengabulkan permintaan para kepala desa.

Terbaru, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya mengajukan 5 tuntutan ke Jokowi. Apdesi meminta pencairan honor kades setiap bulan, penambahan dana operasional 3 persen dari dana desa, pengubahan stempel desa, penyederhanaan proses pencairan SPJ, dan pemberian diskresi untuk penggunaan BLT Desa.

Surtawijaya mengatakan Jokowi telah berjanji mengabulkan semua permintaan. Dengan demikian, kepala desa akan membayar utang dengan mendukung Jokowi 3 periode.

“Apa yang kita inginkan, Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita. Teman-teman sepakat tadi, tiga periode, lanjutkan,” kata Surtawijaya saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: