Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perangkat Desa Dukung Jokowi 3 Periode, Natalius Pigai Langsung Mewanti-Wanti

Perangkat Desa Dukung Jokowi 3 Periode, Natalius Pigai Langsung Mewanti-Wanti Kredit Foto: Instagram Natalius Pigai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai ikut angkat suara terkait dukungan para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat tiga periode.

Natalius mengatakan Kepala Desa (Kades) merupakan aparat negara yang digaji dari uang rakyat baik lewat APBN ataupun APBD.

Baca Juga: Luhut Puji-Puji Jokowi, Sebut Indonesia Beruntung Punya Presiden Seperti Ini

Sehingga mereka harus patuh pada konstitusi termasuk sistem perpolitikan yang ada di Indonesia.

“Kepala Desa itu aparat Negara (state obligation), rakyat yg punya HAK (rights),” kata Natalius dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (30/3/2022).

Mantan komisioner KomnasHAM itu pun mengatakan dana desa yang dikelola selama ini juga merupakan uang negara.

Jika digunakan untuk membiayai biaya operasional perangkat desa tentu menyalahi aturan Undang-undang Desa.

“Dasar Kades karena dikasih uang desa 1,4 Miliar?. itu uang negara, perintah UU Desa. Sutawijaya Ketua dan Para Kepala Desa berpotensi dilaporkan ke KPK,” tegasnya.

Sebelumnya, ribuan kades menggaungkan Jokowi tiga periode.Dukungan itu disampaikan saat Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

Dukungan itu semakin menggema setelah Presiden Jokowi sepakat untuk memberikan porsi sebesar 3% dari total dana desa yang diperoleh tiap desa yang akan digunakan untuk biaya operasional perangkat desa.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi merespons permintaan Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam acara silaturahmi.

“Pak Surta minta ‘Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5% dari total anggaran [untuk biaya operasional],” kata Jokowi menirukan permintaan Ketua DPP Apdesi.

“Saya katakan, ‘Ndak, ndak, ndak’. Untuk yang pertama ya saya berikan 3%, nanti tahun berikut bisa ke 4-5%, Ini tolong dicatat,” jelasnya.

Baca Juga: Jeng Jeng, Rocky Gerung Sebut PKS Itu Partai Kehendak....

Jokowi mengatakan, keputusannya mengabulkan permintaan itu karena merasa jajaran kepala desa pantas untuk mendapatkannya, kendati mereka sudah mendapatkan dana operasional dari pemerintah kabupaten.

“Bapak ibu semua juga sudah dapat dari pemerintah kabupaten, iya kan? Ada khusus dana operasional dana desa. Tapi saya menyadari betul kerja keras bapak ibu sekalian karena hasilnya tadi sudah disampaikan,” pungkasnya. 

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: