Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Rokok, UAS Senada Dengan Khalid Basalamah: Haram!

Terkait Rokok, UAS Senada Dengan Khalid Basalamah: Haram! Kredit Foto: Instagram/Ust Abdul Somad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar unggahan video ceramah ustaz Abdul Somad yang mengharamkan orang penjual rokok menyita perhatian publik. 

Dalam unggahan video di akun TikTok @1_onst, ustaz Abdul Somad menegaskan hukum orang yang menjual rokok itu haram. 

Baca Juga: Pendeta Saifuddin Waktumu Hampir Tiba, Polri Akan Gandeng Interpol untuk Memburu Anda!

"Macam mana hukum orang menjual rokok itu bagi saya, untuk diri dia haram. Untuk kedai runcing dia makruh," ucap ustaz Abdul Somad. 

Ustaz Abdul Somad lantas menjelaskan alasannya itu karena sebagian ulama telah sepakat bahwa rokok itu haram. Sehingga seseorang yang menjual barang haram tersebut juga mendapat dosa.

"Mufti Mesir Syeh Ali Jumah mengatakan rokok haram. Mufti Saudi Arabia mengatakan rokok haram," ungkapnya. 

Di satu sisi, ustaz Abdul Somad tak menapik jika ada beberapa kalangan ustaz yang justru tidak mengharamkan rokok. 

Baca Juga: Menggelegar! Bekerja di Perusahaan Rokok, Ustaz Khalid Basalamah: Haram!

"Ada pula satu atau dua ustaz yang mengatakan makruh. Sebab dia sendiri merokok," imbuh ustaz Abdul Somad. 

Senada dengan ustaz Abdul Somad, ustaz Khalid Basalamah bahkan sampai mengharamkan orang yang bekerja di perusahaan rokok

"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Telak! Sorot Tajam Dukungan Jokowi 3 Periode, Perludem: Presiden Boneka Gitu...

"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.

Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok. 

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah. 

Ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri. 

Baca Juga: Tok! Periksa 13 Saksi, Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Jadi Tersangka Penistaan Agama

"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: