PBB Sebut Serangan Rusia Membabi Buta, Siap-siap Menyandang Status Penjahat Perang
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan, Rusia mungkin telah melakukan kejahatan perang dalam agresinya ke Ukraina. Hal itu karena adanya kematian warga sipil dan serangan terhadap fasilitas publik, termasuk rumah sakit.
“Rumah dan gedung pemerintahan, rumah sakit dan sekolah, stasiun air dan sistem listrik tidak terhindar (dari serangan). Serangan tanpa pandang bulu dilarang berdasarkan hukum internasional dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” kata Bachelet saat berbicara di Dewan HAM PBB di Jenewa, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Badan Pangan PBB Kirim Pesan Soal Kelaparan, Warga Dunia Mohon Doanya
Bachelet mengungkapkan, kantornya menyebarkan hampir 60 pemantau PBB di Ukraina. Mereka disebut telah memverifikasi 77 insiden, di mana fasilitas medis rusak, termasuk 50 rumah sakit.
Selain itu, Bachelet mengatakan, kantornya telah menerima tuduhan yang kredibel bahwa pasukan Rusia menggunakan munisi tandan di daerah berpenduduk setidaknya 24 kali. Kantornya juga menyelidiki dugaan penggunaan munisi tandan oleh Ukraina.
Dalam pidatonya, Bachelet juga mengungkapkan keprihatinannya atas video yang beredar di media sosial. Video tersebut menunjukkan interogasi tawanan perang oleh pasukan Ukraina dan Rusia.
Sebelumnya, Amerika Serikat (AS) telah secara resmi menyatakan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Washington mengklaim terdapat cukup banyak bukti mengenai hal tersebut.
“Pekan lalu saya menggemakan pernyataan Presiden (AS Joe) Biden berdasarkan laporan yang tak terhitung jumlahnya dan gambar kehancuran serta penderitaan yang telah kita semua lihat, bahwa kejahatan perang telah dilakukan oleh pasukan (Presiden Rusia Vladimir) Putin di Ukraina. Saya kemudian mencatat bahwa penargetan warga sipil adalah kejahatan perang,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan yang dirilis Departemen Luar Negeri AS, Rabu (23/3/2022).
Menurut Blinken, Rusia secara sengaja menargetkan warga sipil Ukraina, termasuk membidik rumah sakit bersalin di kota Mariupol.
“Pada 22 Maret, para pejabat di Mariupol yang terkepung mengatakan bahwa lebih dari 2.400 warga sipil telah tewas hanya di kota tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Blinken mengisyaratkan, AS telah menyimpulkan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina.
“Hari ini, saya dapat mengumumkan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia saat ini, pemerintah AS menilai bahwa anggota pasukan Rusia telah melakukan kejahatan perang di Ukraina,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto