Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Ustaz Khalid Haramkan Kerja di Perusahaan Rokok, Gus Baha Kasih Penjelasan Hukum soal Merokok

Heboh Ustaz Khalid Haramkan Kerja di Perusahaan Rokok, Gus Baha Kasih Penjelasan Hukum soal Merokok Kredit Foto: Instagram/Ahmad Bahauddin Nursalim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan hukum syariat Islam tentang rokok tidak ada habis-habisnya diperdebatkan. Teranyar, Ustadz Khalid Basalamah menjadi sasaran tembak netizen setelah menyatakan bekerja di perusahaan rokok hukumnya haram. KH Ahmad Bahauddin Nur Salim alias Gus Baha juga punya pendapat serupa tentang hukum rokok, yakni dia setuju jika rokok itu haram.

Namun, meski setuju dengan fatwa MUI yang mengaramkan rokok, Gus Baha punya jawaban berbeda saat ditanya seorang kiai tentang hukum merokok. Sebagai ahli tafsir Alquran, Gus Baha memang kerap menjadi rujukan dan fatwanya didengar umat Islam.

Gus Baha bercerita, seorang kiai sowan ke rumahnya. Kiai tersebut menghormati Gus Baha sebagai putra dari gurunya. "Jadi kiai itu datang ke saya karena menghormati ayah saya. Beliau datang untuk bertanya tentang hukum rokok yang diharamkan MUI," kata Gus Baha yang merupakan putra dari KH Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Alquran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Gak Cuma UAS Sama Khalid Basalamah, Ustaz Adi Hidayat Turut Buka Suara Soal Rokok: Tinggalkan!

Kiai itu bercerita, satu-satunya hiburannya adalah rokok. Setelah Shalat Isya, kiai yang sudah sepuh tersebut berkata selalu merokok bersama kawan-kawannya di pojokan teras masjid.

"Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok musala. Karena di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya yang sebisa yang lakukan di siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ujar kiai tersebut.

"Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan punya hiburan, harta dunia tidak punya (banyak), satu-satunya (hiburan) ya hanya itu Gus. Saya itu kiai (kampung) Gus, mau menonton dangdut ya tidak pantas,” ujar Gas Baha menirukan ucapan kiai tersebut.

Gus Baha berkata, dia cenderung setuju fatwa MUI tentang pengharaman rokok. Namun, Gus Baha tidak memberikan fatwa serupa kepada kiai yang datang sowan kepadanya.

“Sudah Mbah, untuk jenengan halal (Sudah Mbah, untuk Anda merokok halal),” jawab Gus Baha.

Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perbincangan netizen. Setelah ramai tudingan kepadanya tentang pengharaman wayang, kini beredar video Ustadz Khalid menyatakan haram kerja di perusahaan rokok.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: