Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh Ustaz Khalid Haramkan Kerja di Perusahaan Rokok, Gus Baha Kasih Penjelasan Hukum soal Merokok

Heboh Ustaz Khalid Haramkan Kerja di Perusahaan Rokok, Gus Baha Kasih Penjelasan Hukum soal Merokok Kredit Foto: Instagram/Ahmad Bahauddin Nursalim

Dalam video tersebut Ustadz Khalid menjawab pertanyaan jamaahnya. "Apa hukumnya bekerja di perusahaan rokok?" kata Ustadz Khalid membacakan pertanyaan dari jamaahnya dari selembar kertas.

"Siapa yang jawab nih. Haraaaaaam hukumnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz yang juga pengusaha itu menjelaskan alasan mengapa mengharamkan seorang Muslim bekerja di perusahaan rokok. "Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena Anda akan sehat. Silakan merokok, bekerja di perusahaannya," ucap dia.

Selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Apalagi menurut Ustadz Khalid, pemerintah berkali-kali mengkampanyekan kepada masyarakat untuk berhenti merokok.

"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan Anda," ujar dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: