Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Diurus Negara, Abu Janda Singgung Logo Halal Kemenag

Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Diurus Negara, Abu Janda Singgung Logo Halal Kemenag Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda mendukung wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menginginkan izin praktik dokter diurus oleh negara dan bukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Abu Janda menilai izin praktik dokter seharusnya menjadi wewenang negara dan bukan jadi bahan bancakan organisasi masyarakat. Dia meminta Yasonna untuk segera mengambil alih seperti yang dilakukan Kementerian Agama terkait logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Segerakan pak kami segenap rakyat RI mendukung penuh,” kata Abu Janda dikutip dari akun Instagram pribadinya pada (1/4/2022).

Baca Juga: Aksi Panglima Izinkan Keturunan PKI Boleh Jadi TNI, Omongan Jenderal Gatot Diungkit-ungkit, Jleb...

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Usulan tersebut disebut merupakan masukan dari banyak pihak.

Melalui revisi dua UU tersebut, pemerintah berencana mengambil alih izin praktik dokter yang selama ini menjadi wewenang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini merespons rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI.

“Saran kami dan masukan dari banyak pihak, saya kira revisi ini perlu. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran kami akan review lagi untuk kita satukan, supaya nanti lebih baik penataannya,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Yasonna mengatakan, revisi terhadap dua perundang-undangan tersebut diperlukan sebab masih banyak ditemui sulitnya dokter yang mendapat izin praktik di Indonesia. Akibatnya, banyak masyarakat yang memilih berobat di luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. 

“Nah ini S2 di luar atau spesialis berpraktik di sini, ya tolong loh, sehingga banyak SDM kita ada dokter tamatan Rusia saking sulitnya akhirnya bukan kerja di tempat dokter dia kerja di perusahaan farmasi, padahal dia dokter,” kata Yasonna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: