Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadan

Kemendagri Gelar Rakor Monitoring Kestabilan Harga Pangan Jelang Ramadan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Bogor -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Kestabilan Harga Bahan Pangan dan Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual, Jumat (1/4/2022).

Rakor, yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Daerah beserta jajaran perangkat daerah seluruh provinsi di Indonesia.

Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Provinsi Lampung sebagai Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik

Dalam Rakor tersebut, Suhajar merinci harga 12 bahan pangan pokok menjelang bulan Ramadan, tepatnya per 30-31 Maret 2022. Diketahui sejumlah harga bahan pangan ada yang naik dan ada yang turun.

Harga masing-masing bahan pokok itu juga berbeda-beda tiap provinsi. Untuk beras, misalnya, harga tertinggi terdapat di Kalimantan Tengah sebesar Rp14.100, dan harga terendah di Nusa Tenggara Barat sebesar Rp9.350.

Baca Juga: Stok Bahan Pangan Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli Secara Berlebihan

Begitu pun dengan sebelas bahan pokok lainnya, yaitu telur, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai merah besar, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, gula pasir lokal, dan minyak goreng curah. Di antaranya ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan harga.

"Stabilisasi kesediaan dan harga pangan, jadi 12 bahan pokok itu harus tersedia kecukupannya dan harganya juga terkendali. Jadi kalau pertama kali enggak ada, bahaya sekali, giliran ada harganya tinggi pula juga bahaya sekali," kata Suhajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: