Pengamat Pertanyakan Motif APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Kepala Desa Kena Semprot, Makjleb!
Kredit Foto: BPMI Setrpres/Kris
Dilihat dari dasar statemen para kepala desa mendukung perpanjangan masa jabatan presiden. Lima dasar dukungan mereka, jelas Ray, merupakan kepentingan kepala desa sendiri yang sedikit banyak tidak berhubungan dengan kepentingan desa.
Seperti, soal honor, dana operasional, perubahan stempel desa, pencairan SPJ, dan diskresi penggunaan BLT desa. Setidaknya empat dari dasar itu seluruhnya berkaitan dengan kepentingan kepala desa, bukan warga desa.
Menyikapi hal seperti ini, tentu dapat kita sampaikan tentang bahaya perpanjangan masa jabatan presiden atau periodesasi presiden dan penundaan pemilu bagi demokrasi dan bangsa Indonesia. Perpanjangan masa jabatan presiden ataupun periodisasi presiden mestinya dikaitkan dengan kepentingan perbaikan kualitas demokrasi dan juga kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
"Jadi tidak semata berdasarkan pada terpenuhinya kebutuhan yang bersifat kepentingan diri sendiri," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq