Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Dukung Jokowi 3 Periode, APDESI Jangan Takut Dana Desa Dicabut

Nggak Dukung Jokowi 3 Periode, APDESI Jangan Takut Dana Desa Dicabut Kredit Foto: BPMI Setrpres/Kris
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik dukungan terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode kembali bergulir. Salah satunya digaungkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi). Bahkan Apdesi mengklaim akan mendeklarasikan dukungan terhadap wacana Presiden tiga periode usai Idul Fitri mendatang.

Rencana itu dikritik oleh pengamat sosial politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa. Ia enilai rencana Apdesi mendeklarasikan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode hanya membuat nilai demokrasi di Indonesia semakin mundur.

Baca Juga: Pengamat Pertanyakan Motif APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Kepala Desa Kena Semprot, Makjleb!

"Baru saja kita ketahui bersama bahwa Indeks Demokrasi Indonesia selama 2021 masih masuk dalam kategori cacat. Artinya Jokowi harus mengevaluasi diri dulu soal kualitas demokrasi di Indonesia," kata Herry dalam keterangan pers, Kamis (31/3/2022).

Apalagi Herry menyebutkan saat ini urgensi perpanjangan masa jabatan Presiden justru bertentangan dengan realitas sosial politik di masyarakat. Ia pesimis sebagian besar rakyat setuju dengan wacana tersebut.

"Sangat kontradiktif, mana mungkin masyarakat meminta Jokowi jadi Presiden lagi padahal saat ini kelangkaan terjadi dimana-mana, stabilitas harga juga tak menentu, juga soal Papua yang masih belum tuntas di tangan Jokowi. Hal ini membuktikan bahwa kinerjanya belum maksimal," ujar Herry.

Lebih lanjut, Herry meminta agar Apdesi seharusnya memahami bahwa keberlanjutan pembangunan desa itu adalah sebuah keniscayaan. Sehingga menurutnya APDESI tak perlu "menjilat" Jokowi guna memastikan dana desa terus bergulir.

"Apdesi ini tak usah khawatir, toh pembangunan desa itu akan terus ada dan dilakukan oleh siapa pun Presidennya. Regulasinya cukup jelas melalui UU Nomor 6 tahun 2014, ini sebuah keniscayaan," ucap Herry.

Selain itu, Herry berpesan supaya Apdesi mestinya mendorong terwujudnya implementasi demokrasi di Indonesia. Sebab ia menegaskan kualitas demokrasi Indonesia masih buruk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: