Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seorang Pemuda di Tarakan Cabuli Puluhan Santri Sejak 2016, KemenPPPA Tengah Cari Korban Lainnya

Seorang Pemuda di Tarakan Cabuli Puluhan Santri Sejak 2016, KemenPPPA Tengah Cari Korban Lainnya Kredit Foto: Foto/Shutter Stock.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) kepada lima santri laki-laki hingga mengalami trauma berat. Pelakunya seorang pemuda berinisial RD (22) yang sudah dianggap santri senior oleh para santri di sana, sehingga para korban tak berani melawan. Padahal, ia tidak terdaftar sebagai santri di Pondok Pesantren tersebut.  

Kasus ini baru terungkap setelah salah satu anak yang menjadi korban pelecehan mengadu kepada kakaknya yang juga mengajar di pesantren tersebut. Korban mengaku takut dengan perbuatan tersangka yang selalu meraba area kemaluannya. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga buka suara menanggapi kasus tersebut. Dirinya mengaku sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren masih terjadi lagi. Pasalnya pelaku selain menjadi santri senior disebut merupakan pendidik. 

Baca Juga: Siswi SMP Diperkosa 4 Pria di Kebun Sawit Bengkulu, KemenPPPA Dorong Keadilan Hukum Bagi Korban

“Sangat menyedihkan masih terjadi kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dari segala bentuk kekerasan. Tugas pendidik bukan hanya memberi Ilmu saja, tetapi juga menjadi memberikan didikan dan contoh perilaku baik, sopan santun bagi anak murid atau santri serta memberikan perlindungan anak dari segala jenis kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan diskriminasi hak dasar anak di seluruh lembaga pendidikan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan pers, Kamis (31/03/2022). 

Menteri PPPA mengapresiasi keberanian korban santri anak yang usianya antara 8 – 12 tahun mengungkapkan kasus pencabulan yang dialaminya sehingga pelaku dapat segera dapat ditahan oleh Polsek Tarakan Utara. Menteri juga memberikan apresiasi atas respon cepat polisi dan berharap agar pelaku dihukum seberatnya agar ada efek jera bagi pelakunya.  

Orang tua diharapkan jangan malu untuk melapor, karena pelaku pencabulan seksual anak kebanyakan dulunya korban, sehingga setiap korban anak harus dapatkan terapi, agar tidak terulang.  

Menteri meminta pada pihak sekolah maupun pondok pesantren, lembaga pendidikan berbasis asrama dan keagamaan, agar dapat melakukan rekrutmen pada pengajar tidak hanya melihat secara keilmuan, tapi juga perlu tambahan asesmen psokologi kepada para pengajar.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: